Oleh: Burhan Rosyidi
Bagi bangsa Indonesia, yang diberi MANDAT oleh RAKYAT menjadi Pimpinan memperoleh Kewenangan atas dasar Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pimpinan yang Pemimpin dalam jalankan Kewenangan, akan tempatkan warga sebagai Subjek Berdaulat yang diperlakukan sebagai Mitra Kerja mewujudkan cita cita bersama sebagai Bangsa Merdeka.
Pimpinan yang Penguasa, dalam jalankan Kewenangan, akan tempatkan Warga sebagai Ojek Dominasi yang diperlakukan secara Eksploitatif.
dan Pesan Stratgis perlunya segenap warga dari Merauke sampai Sabang bangkit bersatu sepakat MENJADI INDONESIA amanah PEMBUKAAN UUD 1945 adalah untuk tetap terjaganya sebagai BANGSA MERDEKA butuh PIMPINAN yang PEMIMPIN, bukan yang PENGUASA…
Jadi, camkan, RAKYAT INDONESIA tidak pernah memberi MANDAT pihak mana pun untuk menjadi PENGUASA….
🦅🇲🇨 Ini Baru Indonesia