“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Setiap kejahatan yang mengancam keselamatan atau meresahkannakan kami tindak tegas”

Serang [Banten] botvkalimayanews.com|| Gerak Cepat Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memerintahkan jajarannya untuk meringkus pelaku spesialis pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya berbuah hasil.
Soni Putra Chandra, (36) dan Maulana, (18) berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.
Pelaku yang kerap kali mengenakan atribut jaket Gojek saat melakukan aksinya, ini ditangkap saat akan melakukan aksi curanmor jalan lingkungan Kampung Sadik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan penangkapan dua pelaku ranmor jalanan yang kerap mengenakan jaket ojol ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ninuk, warga Perum Taman Ciruas Permai, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang yang kehilangan motornya saat berada disebuah warung sate .
“Korban melapor kehilangan motor Honda Scoopy A 5182 IM saat membeli sate tidak jauh dari rumahnya pada Sabtu 25 Oktober pukul 1.30 wib 2025.
Korban lapor ke Reserse Mapolsek Ciruas pada Selasa 4 November,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin, 10 November 2025.
Kapolres menjelaskan bahwa aksi curanmor dua pelaku di Perumahan Taman Ciruas Permai ini terekam kamera CCTV yang terdapat di salah satu rumah warga yang bersebrangan dengan warung sate tempat terjadinya curanmor tersebut dan sempat viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut pelaku eksekutor terekam mengenakan atribut jaket Gojek.
Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.
“Alhamdulillah tidak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil ditangkap saat akan melakukan aksi kriminal curanmor di wilayah Kota Serang. Dari pelaku diamankan 4 unit motor, salah satunya sarana kejahatan,” jelasnya.
Dari pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa satu dari 4 motor yang diamankan petugas yaitu Scoopy berwana hitam silver milik korban Ninuk merupakan hasil curian di Perumahan TCP.
Selain di wilayah hukum Polres Serang, pelaku warga Ranjeng, Kecamatan Ciruas dan Kepuren, Kecamatan Walantaka, juga mengaku melakukan aksi yang sama di wilayah Kota Serang, Cilegon dan Tangerang.
“Selain di wilayah kami, kedua pelaku mengaku melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Serang, Cilegon dan Tangerang. Selain barang bukti motor, juga diamankan kunci T dan jaket Gojek,” ujar Condro Sasongko.
Kapolres kembali menegaskan pihaknya akan memburu para pelaku kejahatan, bahkan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Setiap kejahatan yang mengancam keselamatan atau meresahkan masyarakat akan kami lakukan tindakan tegas,” tandasnya.
[Ali]








