Daerah  

Polsek Kutalimbaru Bersama Forkopincam Grebek Sarang Narkoba dan Judi

“Tetap membina jaringan terhadap orang yang dipercaya untuk selalu memberikan informasi narkoba kepada pihak Kepolisian”

D. Serdang [Sumut] botvkalimayanews.com||Polsek Kutalimbaru melaksanakan Operasi  Grebek Sarang Narkoba hasil rapat koordinasi Forkopincam Kecamatan Kutalimbaru.

Operasi GSN dilaksanakan di Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang Selasa, [21/01/2025] Pukul 14.00. Wib.

Tempat pelaksanaan Grebek Sarang Narkoba (GSN) adalah Di desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalim Baru Kabupaten Deli Serdang yakni : Dusun II, Dusun III, Dusun V, Dusun VI, Dusun VII.

Operasi GSN dipimpin Kapolsek Kutalimbaru, AKP Banuara Manurung, SH diikuti Forkopincam, diantaranya;

Danramil 020402/ Kutalimbaru, Kpt Inf. Efrizal bersama 10 personil Babinsa 020402/ Kutalimbaru.

Camat Kutalimbaru, Avro Wibowo, S. STP dan Kasi Trantib, Sofian Tarigan bersama para Kepala Dusun di Desa Sei Mencirim.

PJU Polsek Kutalimbaru; Kanit Reskrim, Iptu Maruba B. Sinaga, Kanit Intelkam, Iptu Junius Surbakti, Kanit Binmas, Ipda Hartono Kanit Samapta, Ipda Suib Saypul bersama 10 personil Polsek Kutalimbaru.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung SH menjelaskan, Apel APP Forkopincam Kutalimbaru yang dilaksanakan di lapangan Kantor Desa Sei Mencirim yang dipimpin dirinya menyampaikan tentang CB dan selanjutnya pembagian tugas masing-masing.

Seluruh Tim langsung ke lima lokasi sesuai dengan hasil rapat kordinasi Forkopincam Kutalimbaru, kemudian melakukan pembongkaran dan pembakaran gubuk-gubuk yang digunakan sebagai tempat peyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang diamankan Polsek Kutalimbaru berupa, 2 (dua) buah alat hisap sabu (bong), 2 (dua) buah mancis, Puluhan bungkus plastik klip kosong dan 1 (satu) unit mesin ikan-ikan.

“Hasil yang kami dicapai adalah tidak Ada ditemukan barang bukti narkoba, orang pengguna maupun pengedar narkoba di lokasi sasaran,” ujarnya.

Tim Melakukan pembongkaran, dan pembakaran terhadap gubuk serta tempat-tempat untuk menggunakan dan menjual narkoba.

Pihak Kepolisian dan aparat terkait beserta tokoh masyarakat bekerjasama bersinergi dalam memberantas narkoba di Wilkum Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan.

Selama kegiatan berlangsung warga masyarakat turut membantu dan mendukung kegiatan tersebut dan berjalan aman dan lancar.

Lanjut Kapolsek, pihaknya melakukan kordinasi dengan stackholder terkait dalam memberantas narkoba di Wilkum Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan.

” Kami juga melakukan Lidik dan pemantauan dilokasi yang dijadikan tempat menggunakan maupun transaksi narkoba.

Tetap membina jaringan terhadap orang yang dipercaya untuk selalu memberikan informasi narkoba kepada pihak Kepolisian,” lanjutnya.

” Kami mensosialisasikan kepada warga agar lokasi tersebut diajukan ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk di jadikan UMKM berupa peternakan, dan mengajak pemuka agama dalam mencegah terjadinya peyalahguaan narkoba tersebut,” tutup AKP Banuara Manurung. [Robert. S]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250