Serang [Banten] botvbanten.com|| Sejumlah anggota Ormas dari Pemuda Pancasila (PP) dan Laskar Merah Putih (LMP) Kecamatan Petir menggeruduk proyek diduga siluman yang berlokasi di Ciwates, Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, pada Minggu siang (04/08/24).
Melangsir laman intip24news.com, mereka menyebut proyek itu proyek siluman, pasalnya karena kegiatan perataan dan penggalian tanah yang memakai alat berat itu, tidak diketahui siapa pemilik proyeknya dan untuk apa peruntukannya.
Menurut Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Petir, Oni Sukroni, kehadiran mereka ke tempat tersebut sebenarnya untuk bersilaturahmi dengan pemilik kegiatan sekaligus ingin bertanya untuk apa proyek perataan dan penggalian tanah itu dilakukan.
“Iya kita datang kesini bersama teman teman dari Ormas LMP Kecamatan Petir, karena kami mendapat pengaduan dari warga sekitar, bahwa ada kegiatan proyek yang menggunakan alat berat, tapi tidak ada yang tahu, digunakan untuk apa di atas lahan ini.
Karena beberapa informasi yang kami terima simpang siur. Ada yang menyatakan untuk perumahan, ada yang menyatakan untuk pembangunan kandang sapi dan sebagainya.
Oleh karena itu, kami datang untuk menanyakan langsung kepada pemiliknya. Sekaligus ingin bersilaturahmi,” ujar Oni.
Di tempat yang sama Ketua Ormas Laskar Merah Putih Kecamatan Petir, Deden Wahyudi, menyatakan bahwa upaya perataan dan penggalian yang menggunakan alat berat, seharusnya mempertimbangkan aspek lingkungan, apalagi saat ini sering terjadi hujan dan lahan disini berbatasan dan bersentuhan langsung dengan aliran sungai atau saluran irigasi. Jadi jelas berbahaya jika tidak dipersiapkan secara matang oleh pemilik proyek.
“Iya kita sama-sama ingin konfirmasi dan klarifikasi bahwa jika perataan tanah ini untuk kegiatan kandang Sapi jelas terlarang menurut Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang.
Jika hanya perataan tentu harus mempertimbangkan aspek lingkungan, karena lahan ini bersentuhan langsung dengan aliran sungai. Khawatir terjadi Banjir dan longsorannya mengganggu lahan pertanian warga di bagian hilir,” kata Deden lagi.
Sebelumnya awak media saat mengkonfirmasi kepada Pj. Kepala Desa Cireundeu, Suharja, dijawab belum mengetahui dan akan mencari informasi dahulu katanya.
“Belum ada info kang, ya nanti saya cari info dulu,” katanya singkat.
Sedangkan Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Serang, Samsudin, saat dikonfirmasi, terkait kemungkinan adanya pembangunan kandang Sapi di lokasi tersebut, mengatakan bahwa lokasi dimaksud tidak bisa dijadikan tempat peternakan Sapi, melainkan untuk kawasan perumahan dan pemukiman.
“Ya pernah dicek lokasi tersebut, zonanya pemukiman perkotaan. Untuk RTRW yang sekarang tidak boleh untuk peternakan. Yang diperbolehkan untuk peternakan di zona perkebunan,” pungkasnya. [Agung/red]