Setahun Lebih Laporannya di Polda Sulsel Tak Ada Kepastian, Warga Goa Cari Perlindungan Hukum

LP Nomor: STTLP/B/567/VI/2023/SPKT/Polda Sulsel, Tgl 26 Juni 2023

“Saya mohon aparat penegak hukum bisa membantu saya agar mendapat keadilan dan keselamatan”

Gowa [Sulsel] botvkalimayanews.com||
Eeorang ibu rumah tangga, Hj. Suraedah Rahman (50) warga Jalan Pelita Raya Taeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melaporkan mantan Direktur Utama PT. SSB, M. Faizal, ST, ke Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana penggelapan dana.

Laporan tersebut telah teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/567/VI/2023/SPKT/Polda Sulsel, tertanggal 26 Juni 2023.

Dalam laporannya, Suraidah yang juga Komisaris PT. SSB menyebut bahwa dana yang diduga digelapkan oleh terlapor berkaitan dengan setoran uang muka (DP) rumah dan angsuran bulanan dari para user perumahan yang dikelola oleh perusahaan.

Ia mengatakan, tindakan tersebut terjadi saat M. Faizal masih menjabat sebagai Direktur Utama PT. SSB.

Menurut keterangan Suraedah kepada awak media, total dana yang diduga digelapkan oleh terlapor sejak tahun 2021 hingga 2022 mencapai lebih dari satu miliar rupiah, tepatnya sebesar Rp1.082.195.000.

Selain itu, ia juga menuding dugaan adanya penyalahgunaan dana pembangunan dan perbaikan kantor perusahaan yang nilainya mencapai Rp1.750.000.000.

“Saya hanya ingin mencari keadilan. Uang itu adalah milik para user yang percaya kepada kami sebagai pengelola. Tapi justru disalahgunakan,” ujar Suraedah di salah satu warkop di Gowa.

Menurutnya, sejak kasus ini dilaporkan, sepertinya proses hukum berjalan lambat. Selama lebih dari satu tahun enam bulan, belum ada kepastian hukum yang diberikan kepada dirinya maupun para korban lainnya. Hal ini membuatnya merasa lelah, khawatir, dan tidak terlindungi secara hukum.

“Saya melapor ke Polda Sulsel karena terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara, saya yang ditekan oleh para user untuk mengembalikan dana tersebut,” ungkapnya bernada kecewa.

Suraedah berharap agar pihak kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia meminta adanya perlindungan hukum, tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk anak-anaknya yang kini ikut terdampak secara psikologis dan finansial.

“Saya mohon aparat penegak hukum bisa membantu saya agar mendapat keadilan dan keselamatan. Saya sudah berusaha menempuh jalur hukum, sekarang saya hanya bisa berharap,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca. [Aps/ril]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250