https://botvkalimayanews.com/indeks/

Soal Penjualan Miras. Kapolsek Ciruas Tegaskan Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga

Serang [Banten] botvkalimayanews.com|| Menanggapi pemberitaan terkait keluhan masyarakat mengenai aktivitas penjualan minuman keras (miras) di wilayah Ciruas, Kapolsek Ciruas Polres Serang, Kompol Salahudin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya serius menyikapi setiap keresahan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Hal ini disampaikan Kapolsek Ciruas,  Kompol Salahudin, Sabtu (17/10/2026).

Salahudin menyampaikan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penjualan miras yang meresahkan warga.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Keluhan ini menjadi perhatian kami dan akan segera kami tindak lanjuti. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman di lingkungannya,” ujar Kompol Salahudin.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan aktivitas penjualan miras yang melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dikeluhkan warga. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Intinya, kami ingin lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kompol Salahudin mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang meresahkan.

“Jangan ragu melapor kepada kami. Polsek Ciruas selalu terbuka menerima informasi dari masyarakat. Keamanan dan kenyamanan warga merupakan prioritas kami,” pungkasnya.

Polsek Ciruas berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, merespons setiap keluhan, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Tak jauh dari pasar dan Mako Polsek Ciruas dikabarkan terdapat sebuah warung yang diduga menjual Miras berbagai merek secara sembunyi-sembunyi.

Warung ini sudah tak asing lagi bagi sebagian warga disana, semoga saja tak luput dari pantauan aparat. [red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *