Terkait Dugaan Skandal Tambang di Kutai Barat. Mantan Bupati, Ismail Thomas Kembali Dilaporkan

Desakan publik untuk mengusut tuntas praktik mafia tambang semakin kuat

Penkum :Ada indikasi kuat  Ismail Thomas ikut merekayasa dokumen untuk delapan perusahaan lain”

SIKAT : “Ini bukan semata soal pemalsuan dokumen. Ini soal penghancuran sistem pengelolaan Sumber Daya Alam oleh elite”

Jakarta||botvkalimayanews.com||Nama mantan Bupati Kutai Barat, Ismail Thomas, kembali mencuat setelah dilaporkan dalam pengembangan kasus skandal tambang yang mengguncang Kalimantan Timur.

Press rilis yang diterima pada Kamis, (22/05/25) menyebutkan, laporan terbaru menyebut keterlibatannya dalam dugaan pemalsuan izin tambang yang melibatkan sejumlah perusahaan. Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang membayangi kepemimpinannya selama dua periode.

Di tengah penyidikan yang meluas, desakan publik untuk mengusut tuntas praktik mafia tambang semakin kuat.

Ketua DPP LSM Sentra Investigasi Korupsi dan Advokasi Transparansi (SIKAT), Riyan Gunadi, SH, menegaskan bahwa praktik manipulatif ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi telah merusak sistem pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) secara struktural.

“Ini bukan semata soal pemalsuan dokumen. Ini soal penghancuran sistem pengelolaan Sumber Daya Alam oleh elite,” ujar Riyan dalam wawancara eksklusif, Senin (19/05/2025).

Menurutnya, kejahatan terorganisir selama dua periode pemerintahan Ismail Thomas menyebabkan kerusakan sistemik: dari rekayasa perizinan, pelepasan lahan tanpa prosedur, hingga kolusi antara pejabat dan pengusaha tambang. Ia mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Jejak Panjang Skandal dan Dugaan Rekayasa Izin Tambang.
Skandal pemalsuan dokumen izin tambang di Kutai Barat menyeret nama besar Ismail Thomas, yang sebelumnya telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Namun, penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung RI mengungkap bahwa kasus tersebut hanyalah bagian kecil dari praktik sistematis yang lebih luas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa tim penyidik kini menelusuri dugaan rekayasa izin tambang oleh Ismail Thomas untuk sembilan perusahaan berbeda.

“Ada indikasi kuat bahwa Ismail Thomas ikut merekayasa dokumen untuk delapan perusahaan lain,” ungkap Harli.

Perusahaan-perusahaan yang disebut antara lain:

• PT Pratama Bersama;
• PT Mook Manaar Bulatn (MBL);
• PT Kencana Wilsa;
• PT Citra Dayak Lestari;
• PT Bumi Enggang Katulistiwa (BEK);
• PT Farhan Fadilah Lestari;
• PT Energi Batu Hitam (EBH);
• PT Bangun Olah Sarana Bersama (Boss).

Dalam proses penyidikan, tujuh pejabat aktif dan nonaktif Pemkab Kutai Barat telah dipanggil sebagai saksi, termasuk mantan Kepala Dinas Pertambangan, pejabat Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Bagian Hukum.

Skema Manipulasi Dugaan pemalsuan Dokumen dan Eksploitasi Lahan.

Ismail Thomas dan Christianus Benny, mantan Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, telah lebih dulu divonis atas kasus pemalsuan dokumen tambang milik PT Sendawar Jaya (SJ). Dokumen tersebut memanfaatkan data milik PT Gunung Bara Utama (GBU), padahal lahan GBU telah disita negara karena terlibat dalam kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri.

Dokumen palsu tersebut digunakan untuk menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. SJ sempat menang di tingkat pertama, namun akhirnya kalah setelah pemalsuan terbongkar dalam banding.

Jaksa menegaskan bahwa Christianus Benny menandatangani legalisasi tanpa wewenang dan tanpa memverifikasi keaslian dokumen, atas perintah langsung dari Ismail Thomas.

Proses Hukum dan Potensi Tersangka Baru.

Menurut Kejaksaan, berkas perkara kini hampir rampung, dan penyidik segera melangkah ke tahap berikutnya. Banyak pihak yang meyakini bahwa penetapan tersangka baru tinggal menunggu waktu.

“Kami ingin pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara jujur, adil, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Harli Siregar.

Namun publik menanti lebih dari sekadar komitmen. Kasus ini dianggap sebagai pintu masuk untuk membongkar skema mafia tambang yang telah lama mengakar di daerah-daerah kaya sumber daya namun miskin kesejahteraan.

Kutai Barat: Kaya Sumber Daya, Luka yang Menganga.

Kutai Barat, salah satu wilayah penghasil batu bara terbesar di Kalimantan Timur, justru menjadi korban kerakusan para elite.

Alih-alih sejahtera, masyarakat harus menghadapi kerusakan lingkungan, konflik lahan, dan kesenjangan ekonomi yang makin parah.

Skandal ini menjadi potret menyakitkan bahwa tanpa pengawasan ketat dan tata kelola yang transparan, kekayaan alam bisa berubah menjadi kutukan. [Aps/Rill]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250