https://botvkalimayanews.com/indeks/

Terkait Penyaluran BLT-DD Tahap 4 di Desa Citaman Kabupaten Serang, KPM Bantah Keterangan Kadesnya

DPD IWO-I Kab. Serang Desak APH Usut

Serang [Banten] botvkalimayanews.comII Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap empat di Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, masih mangkrak.

Sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum menerima bantuan tersebut, padahal anggaran sudah diserap.

‎‎Menurut informasi yang diterima dari sumber botvkkalimaya, BLT-DD tahap empat seharusnya disalurkan pada bulan Oktober, November, dan Desember 2025, namun, hingga saat ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Citaman belum juga menyalurkan bantuan tersebut.

Terkait informasi ini, Kepala Desa Citaman, Udin Radiam saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu,(31/12/2025) menjelaskan bahwa penyaluran BLT-DD tahap empat sudah dilakukan Door to Door ke rumah KPM pada Selasa, 29 Desember 2025.

“Penyaluran BLT-DD tahap empat sudah dilakukan Door to Door” pada tanggal 29 Desember 202″ Ucap Kades.

Namun, keterangan Kades ini dibantah oleh warganya sebagai KPM yang ditemui awak media.

Hal itu terungkap saat awak media melakukan Cross Check kepada salah seorang warga Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD, (MH), bahwa keterangan yang disampaikan oleh Kades tidak benar.

Dia mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima BLT-DD tahap empat, bulan Desember ini, dan mengaku belum mendapat undangan, apa lagi ditemui.

“Kami selaku warga sebenarnya berharap bantuan itu bisa kami terima, karena kami sangat membutuhkan sekali, apalagi sekarang saya lagi sakit,” Ucapnya Rabu, (31/12/25), dengan raut muka sedih.

Senada dengan itu, untuk BLT-DD tahap empat pada bulan Desember warga mengaku belum menerima, maka kalau Kades bilang sudah di realisasikan melalui Door to Door, itu adalah Hoax.

“Jangan BLT dari Kesra di jadikan alibi, dan untuk menutupi BLT-DD yang belum disalurkan, seakan-akan sudah direalisasikan,” Tandasnya.

Jika benar keterangan kepala desa Citaman sebelumnya, namun kontroversi dengan keterangan warga yang mengaku tidak ada dilakukan, maka Kades patut diduga telah melakukan pembohongan informasi Publik.

Terkait hal ini, jika benar adanya hal tersebut, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Serang, Suprani mendesak Inspektorat Kabupaten Serang dan Aparat Penegak Hukum (APPH) untuk turun langsung mengusut dan mengaudit anggaran BLT DD yang dikabarkan belum direalisasikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Citaman.

‎‎Adanya kabar yang tak sedap ini menimbulkan dugaan, menunjukkan bahwa penyaluran BLT-DD di Desa Citaman masih bermasalah, belum lagi adanya dugaan Tunjangan Kader Posyandu yang hingga kini dikabarkan belum di berikan.

Suprani mendesak pihak terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan segera mengusut adanya sinyalemen penyimpangan uang Negara yang diduga untuk kepentingan lain. Agar informasi dugaan penyimpangan dapat diselesaikan secara aturan. [AG]

IWO-I KAB. SER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *