Terlambat Mengikuti Apel Pagi, Sipropam Polres Serang Berikan Sanksi

Sebagai Catatan Karier Dilaporkan Ke Kabag Sumda

Serang [Banten] botvbanten.com|| Tidak mengikuti apel pagi, personil Satuan PAM Obvit Polres Serang  diberikan hukuman disiplin oleh anggota Provost Sie Propam, Senin (22/04/2024).

Personel tersebut diberi hukuman disiplin berupa salam olahraga diperintah lari 4 putaran mengelilingi lapangan, dan Push Up sebanyak 20 kali.

“Yang bersangkutan tidak melaksanakan apel pagi, padahal sudah menjalani cuti lebaran. Sangsi ini berlaku pada personil lainnya yang melanggar disiplin,” ungkap Kasi Propam Ipda P Rangkuti kepada awak media.

Dalam kesempatan itu, Rangkuti mengatakan bahwa sanksi disiplin ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Kabag Sumda sebagai catatan karier anggota bersangkutan. Oleh karenanya, Kasie mengingatkan kepada seluruh personil untuk menegakkan disiplin dalam bekerja.

“Jadi sanksi ini tidak selesai hanya dengan menjalani hukuman, melainkan akan dilaporkan kepada bagian SDM untuk menjadi catatan,” tandasnya. [Gunawan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250