THM di Kota Serang Seperti Kebal Hukum, Pemkot Serang Diminta Tegas

Serang [Banten] botvbanten.com|| Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Serang yang tidak memiliki izin telah disegel oleh Pemkot Serang.

Penyegelan dilakukan karena tempat-tempat hiburan tersebut sangat meresahkan masyarakat dan melanggar peraturan daerah.

Menurut Aktivis LSM GMBI Wilter Banten, Akhmad Rizky, Mengatakan bahwa Pemkot Serang harus tegas dalam memberantas THM di Kota Serang.

Pasalnya, beberapa tempat hiburan malam (THM) masih tetap beroperasi meski pintu masuk utama dalam kondisi disegel Pemerintah Kota Serang.

Lanjut, Secara terang – terangan mereka beroperasi padahal tempat tersebut sudah disegel oleh Pemkot Serang pada Januari 2024.

Beberapa THM yang masih beroperasi diantaranya IONIX, RMC, SAVANA, RESTO. Seakan sudah tidak menghiraukan aturan yang ada.

Rizky mengatakan, dengan diamnya pemkot Serang membuat publik bertanya-tanya, kenapa dan ada apa, sampai dibiarkan beberapa THM dengan bebas beroperasi tanpa adanya konsekuensi sanksi terhadap para pelaku usahanya. Sehingga dapat menimbulkan dugaan sepertinya ada pengondisian terhadap para pihak yang mempunyai kewenangan dan kebijakan di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Karena jika dibandingkan dengan THM yang berada di Kalodran, saat itu langsung dilakukannya pembongkaran oleh Pemkot Serang karena telah melanggar aturan daerah.

Jadi kondisinya sama, Sudah di segel tapi masih tetap masih beroperasi.

Namun kenapa hal tersebut tidak dilakukan kepada THM yang lainnya yang ada di daerah perkotaan. Ucap rizky

“Para pelaku usaha THM ini sepertinya sudah terkordinir, karena ada Asosiasinya, yang satu buka yang lainnya juga buka. Jadi tidak sendiri, secara bersamaan mereka telah kompak dalam melanggar aturan.” Ujarnya.

Rizky berharap Pj. Walikota Serang Drs. H. Nanang Saefudin, M.Si dapat memberikan yang terbaik dimasa jabatannya untuk  menindak tegas seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah Kota Serang.

Sementara itu saat dikonfirmasi kepada FR selaku manager Caffe IONIX, beralasan kenapa masih beroperasi dalam kondisi tersegel, dirinya menjelaskan karena yang lain buka.

“Yang lainnya juga buka ko, jadi tidak hanya kita doang, ya kita mengikuti aja. Karena kan ada asosiasinya, jadi ga ada masalah. Silahkan konfirmasi aja kepada ketua asosiasinya,” ujarnya.

HN ketua Asosiasi Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Serang masih belum dapat dihubungi dan dikonfirmasi. [Din/aps]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250