https://botvkalimayanews.com/indeks/
GAKKUM  

Tim Gabungan Kodim 0201/Medan Grebek Markas Pelaku Kriminal Yang Resahkan Warga di Belawan

Sajam, Softgun dan Narkoba Disita

Medan [Sumut] botvkalimayanews.com||Personel TNI AD dari Koramil 0201-09/Belawan turut mendampingi personel gabungan TNI Polri dan Muspika Belawan melakukan penggerebekan lokasi yang dijadikan markas para pelaku kriminal yang kerab beraksi melakukan kejahatan di wilayah Medan-Belawan sekitarnya.

Penggerebekan melibatkan petugas dari POMAL Belawan, Polisi Mliter (PM) Belawan, Koramil 0201-09/Medan Belawan/

Denterm Belawan, Polsek Belawan, Satgas Pekat Kecamatan Medan Belawan, dan Kepling setempat. Rabu, (08/04/2026) pagi di wilayah Lingkar Pelabuhan Raya l, Lingkungan 44, Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan.

Informasi diterima bahwa penggerebekan tersebut berdasarkan adanya informasi keresahan warga masyarakat terhadap aksi para pelaku yang kerab berbuat kriminal di wilayah Kecamatan Medan Belawan, baik itu  perampokan, penodongan, pembegalan, penganiayaan dengan sajam dan senpi serta peredaran narkoba .

Dalam pengrebekan petugas gabungan berhasil mengamankan empat orang terdiri tiga pria dan satu wanita yang diduga para pelaku kejahatan baik itu, perampokan, penodongan, aksi pembegalan, penganiayaan menggunakan sajam dan senpi.

Keempat orang terduga pelaku kejahatan yang diamankan yakni Chandra (28) warga Titi Panjang, Lingkungan 35, Kelurahan Belawan Dua, Fairuz, (18) warga Titi Panjang,  lingkungan 35, Kelurahan Belawan Dua, Denis, (18) warga Jl Lingkar Pelabuhan Raya, Lingkungan 45, Kelurahan Belawan Dua, dan Nisa (17) warga Titi   panjang lingkungan 35, Kelurahan Belawan Dua.

Selain mengamankan keempat orang tersebut, petugas gabungan juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan laras panjang jenis Airgun, satu pucuk senjata pistol jenis Airgun, dua pucuk senjata pistol jenis Air Softgun, satu kotak peluru jenis mimis Gotri,

Empat set tabung gas untuk senjata laras panjang jenis Airgun, satu paket kecil Narkoba jenis sabu, uang tunai sebanyak Rp. 17.300.000, dan tiga unit kendaraan roda dua (Kereta).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku berikut barang bukti untuk sementara diamankan di kantor POMAL guna pendalaman lebih lanjut sebelum di serahkan kepada pihak Kepolisian.

Hingga berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak petugas gabungan terkait penggerebekan lokasi para pelaku kejahatan tersebut.

[Jhonchan]

PENDIM 02/01 MEDAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *