TOKOH  

Keberatan Diberitakan, Ketua APDESI dan Camat Cikeusal Angkat Bicara

Dianggap Sepihak dan Tanpa Konfirmasi

Serang [Banten] botvbanten.com|| Beredar sebuah pemberitaan disalah satu media online terkait adanya dugaan korupsi dan rekayasa laporan pertanggungjawaban kepada salah satu Kementerian, oleh beberapa Kepala Desa yang ada di Kecamatan Cikeusal. Jum’at (19/07/2024).

Menyikapi hal tersebut, H. Uyu Wahyudin S.Pd,i selaku Ketua APDESI Kecamatan Cikeusal sekaligus Kepala Desa Harundang merasa kaget dan keberatan dengan narasi berita yang ada, karena dianggap telah men-Judge, tanpa terlebih dulu melakukan cross check, dan mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan.

“Saya keberatan dengan beredarnya pemberitaan  oleh salah satu media online yang ada, karena itu tanpa konfirmasi ke saya, apa lagi dengan masyarakat”, ucap Uyu Wahyudin.

“Untuk masalah dugaan fiktif dan korupsi, saya sangat keberatan, saya menjabat kepala desa sudah 3 priode, dan sebelumnya dari tahun 2015-2021 sudah pernah dilakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) dari Inspektorat, dan tidak ada masalah apapun, karena kami menggunakan anggaran sesuai yang di rencanalan di RKPDes, dan prosesnya pun setelah dilaksanaknnya kegiatan ada pemeriksaan dari tim kecamatan tentang volumenya kurang atau tidak”, tegas Uyu Wahyudi lagi.

Ditempat lain, Camat Cikeusal, Lutfi Kelana S,IP saat dimintai tanggapannya terkait pemberitaan yang ada, Lutfi memaparkan, bahwa itu adalah hak para rekan media untuk memberitakannya.

“Untuk pemberitaan, itu hak temen-temen, dan jikalau memang ada temuan harusnya konfirmasi terlebih dulu dengan kami, jangan sebelah pihak harus seimbang pemberitaannya”, ujar Lutfi mengingatkan.

“Terima kasih untuk temen-temen media, sudah menjadi alat kontrol kami, dan Anshaa Allah, ke depan kami akan memperbaiki lebih baik lagi dalam mengelola anggaran maupun pelayanan kepada masyarakat”, Tutupnya. [Suprani]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250