DIY||BOTVKALIMAYANEWS.COM|| Kondisi sungai Winongo di Nyemengan Tirtonirmolo kasihan Bantul yang masuk di wilayah propinsi DIY sangat memprihatinkan.
Terlihat di lokasi, dan di bawah jembatan Winongo sudah mengalami Pendakalan Akibat sedimen diperburuk lagi oleh sampah yang sampah dibuang oleh Masyarakat.
Kemana Petugas Balai Besar Serayu opak Maupun dan juga DLH propinsi DIY Maupun kabupaten Bantul.
Menyikapi hal ini, salah satu tokoh pengamat kebijakan publik, Taufik dalam pres rilisnya Jumat, (25/09/2026) merasa prihatin dan kecewa dengan instansi yang berwenang yang bertanggungjawab terhadap lingkungan dan sungai.
menurut bang topik panggilan akrabnya ini mengungkapkan, bahwa kewenangan terhadap lingkungan adalah Dinas Lingkungan Hidup, dan Seluruh Sungai dan Kali di DIY adalah kewenangan Balai Besar wilayah Serayu Opak (BBWSO) provinsi DIY.
Harapannya kepada Pemerintah Daerah provinsi DIY agar pro aktif segera menyikapi permasalahan ini, diantaranya dengan melakukan normalisasi kali sebelum musim penghujan datang Hujanulan September.
“Jangan sampai Terjadi Banjir Besar di Bantul dan juga DIY.” Tegas Topik.
Menurut Topik, pemerintah kabupaten dan kota tidak bisa berbuat banyak, pasalnya, karena kewenangan hal ini ada pada Pemrov DIY.
“Jadi Kabupaten dan Kota tidak bisa berbuat apa-apa tanpa izin dari BBWSO kementrian Sumber daya Air,” lugasnya.
Untuk itu, Topik menegaskan pemerintah daerah agar segera menerjunkan tim gugus tugasnya segera mengembalikan fungsi sungai, karena sungai ini di banyak digunakan oleh masyarakat sekitar bantaran.
Topik juga menghimbau dan menegaskan kepada kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di bantaran sungai agar tetap menjaga dan memelihara dan ekosistem yang ada agar fungsi sungai tidak tercemar dan terganggu sehingga tidak menimbulkan bencana seperti banjir.
“jika tidak bisa menjaga dan memelihara fungsi sungai jangan membuang sampah disana.” pungkas Taufik.








