Hukum  

Terkait Proyek Senilai Ratusan Milyar di BBWS.C3 Provinsi Banten I

Perkumpulan Eks Napi Tantang Kepala BBWS C-3

Serang [Banten] botvkalimayanews.com||Ketua Umum Perkumpulan Eks Napi, Tubagus Delly Suhendar Siap dipenjara dengan pasal pencemaran nama baik, jika anggaran Rp 233,5 niliar dapat mengaliri irigasi Cibaliung kiri dan kanan dari hulu sampai hilir saat kemarau.

Setidaknya demikian sepenggal pernyataan  Tubagus Delly Suhendar terkait bangunan proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) senilai ratusan milliar oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidanau, Cidurian (BBWS.C3) Provinsi Banten.

Melansir laman liputanabn.com, Perkumpulan (EKS NAPI) akan menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan BBWS.C3 Provinsi Banten pada pekan depan Selasa, 19 November 2024.

Dikabarkan, pada aksi unjuk rasa tersebut menantang kepala BBWS C -3 membuat perjanjian disaksikan aparat kepolisian yang isinya sebagai berikut :

1. Jika hasil pelaksanaan bangunan Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cieukesik, Kabupaten Pandeglang, Banten dengan nilai kontrak senilai 811,05 juta won dan Rp 224,4 miliar, sehingga totalnya sekitar Rp 233,5 miliar tersebut selesai pelaksanaan dalam 24 bulan kedepan kemudian irigasi tersebut mengalir air dari hulu ke hilir pada musim kemarau.

Sy ketua umum eks napi Tubagus Delly suhendar siap dipenjara dengan tuduhan pencemaran nama baik.

2. Namun jika proyek tersebut selesai pelaksanaannya namun tidak ada air maka kepala Balai BBWS C-3 harus bersedia dijerat hukum undang – undang tindak pidana korupsi.

Tantangan tersebut buntut dari pernyataan hanif kabid (BBWS C-3) saat menerima audiensi Perkumpulan Eks Napi aksi unjuk rasa meminta pembatalan Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Cibaliung Di Kecamatan Cieukesik, Kabupaten Pandeglang, Banten Senilai Rp233,5 Miliar Kamis, (14/11/2024).

Hanif Kabid BBWS C3 menyatakan yang pertama, jika ingin membatalkan proyek tersebut silahkan melalui prosedur yang ada, dan yang kedua menjanjikan pelaksanaan pekerjaan akan sesuai kontrak “URUSAN AIR GIMANA ALLAH,” Ujar Kabid

“Kami perkumpulan Eks Napi sangat kecewa dengan pernyataan Kabid Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C-3).
Pernyataan tersebut tidak patut keluar dari seorang pejabat negara, karena setiap proyek yang dilaksanakan dipastikan sebelumnya membuat perencanaan yang menggunakan uang Negara,” ujar Tubagus Delly Suhendar disela pembubaran aksi.”

Bagaimana nantiny kelanjutan persolan ini, botvkalimayanews akan mengabarknnya. [Aps/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250