Libatkan Anak-anak, Bawaslu Akan Tindaklajuti Kempanye Cagub Paslon No 2

Cilegon [Banten] botvkalimayanews com||Bawaslu Kota Cilegon merespon kampanye akbar Andrasoni – Dimyati lebih banyak anak Kecil. Sabtu (16/11/2024).

Lebih tepatnya kampanye akbar yang digelar di Lapangan Bukit Cilegon Asri tersebut dimeriahkan dengan konser musik, yang dihadiri oleh sejumlah artis dan penyanyi papan atas.

Eneng Nurbaeti mengatakan, sebelum kegiatan itu berlangsung, pihaknya telah memberikan surat imbauan agar mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Tadi juga kami sudah koordinasi dengan panitia, dan ada beberapa jajaran kami dari Panwascam dan Panwas kelurahan supaya (anak-anak,-red) keluar dari arena dan tidak memakai atribut kampanye,” Ungkapnya.

Lebih lanjut Eneng menyampaikan Anak-anak yang usianya masih di bawah 17 tahun atau belum memiliki hak pilih, tidak diperkenankan untuk terlibat atau mengikuti acara kampanye.

Ketika melihat ada anak-anak masuk ke area kampanye, Bawaslu Cilegon berkoordinasi dengan panitia, supaya anak-anak atau orang tua yang membawa anak agar keluar dari arena kampanye, setelah acara selesai dan pihaknya akan menggelar rapat evaluasi. Ujar Eneng.

Masih kata Eneng, pihaknya akan mengetahui, apakah adanya dugaan pelanggaran yang terjadi dalam acara tersebut, apakah ada temuan atau laporan dugaan pelanggaran terjadi.

Baru kemudian Bawaslu akan menarik kesimpulan dan memproses itu untuk segera ditindaklanjuti. Tandasnya.

Eneng Menegaskan kepada semua pasangan calon kepala daerah termasuk panitia acara agar tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye.

“Kami menekan agar tidak melibatkan anak-anak kecil, pada hari ini juga kami telah memberikan imbauan dan telah menyampaikan surat imbauan kepada panitia,” Tutupnya.
[Suprani]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250