Rakor Forkopimda, Bupati Serang Ratu Zakiyah Fokus Siapkan Lahan PSEL

Anggaran Dana Desa Bisa Untuk Pengelolaan Sampah

“Kami sudah memberikan SE kepada seluruh Kades untuk mengelola sampah masing-masing di desa. Karena dari Anggaran Desa itu ada yang bisa digunakan untuk pengelolaan sampah untuk pengelolaan lingkungan”

Serang [Banten] botvkalimayanews.com||Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan saat ini tengah menyiapkan lahan seluas 5 hektare untuk pembangunan tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Desa Luwuk, Kecamatan Mancak. PSEL merupakan salah satu Program Strategi Nasional (PSN).

Hal ini disampaikan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah usai Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Senin, (11/08/2015).

“Rapat Forkopimda membahas berbagai hal. Pertama, persiapan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80, kedua kami minta masukan dari Forkopimda terkait pengelolaan sampah. PSEL program pemerintah pusat yang akan dilaksanakan di 2026, karena itu kita fokuskan menyiapkan lahan,” ujarnya kepada wartawan.

Bupati Ratu Zakiyah, memastikan sudah menyiapkan lahan di Desa Luwuk, Kecamatan Mancak dengan luas 5 hektare. Saat ini tengah proses ruslaig atau tukar guling dengan PT. Krakatau Sarana Indonesia atau KSI.

“Saat ini (lahan) sedang berproses. Jika itu sudah selesai, tanggung jawab kita untuk lahan  Insya Allah sudah baik. Kami menargetkan untuk lahan di akhir tahun 2025 sudah selesai proses “ruilslag” katanya.

Bupati Ratu Zakiyah meminta agar sosialisasi kepada masyarakat dilakukan dengan masif sehingga masyarakat tahu manfaat  PSEL di wilayah mereka. Program ini dinilai mampu menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Serang sekaligus menyediakan energi listrik.

Dijelaskan Bupati Ratu Zakiyah, setelah pembebasan lahan selesai, pembangunan PSEL akan dilakukan di tahun 2026 dan membutuhkan waktu selama dua tahun hingga bisa mulai dioperasikan.

“Kurang lebih 2 tahun persiapan sampai bisa digunakan. Ini bisa menyelesaikan persoalan sampah karena memang  PSEL itu butuh 1.200 ton sampah per hari,” ungkapya.

Bupati Ratu Zakiyah menjelaskan, untuk alternatif penanganan jangka pendeknya sambil menunggu lahan dan pembangunan selesai, pihaknya meminta agar desa-desa di Kabupaten Serang melakukan penanganan sampah dengan baik.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada seluruh kepala desa untuk mengelola sampah masing-masing di desa. Karena dari anggaran desa itu ada yang bisa digunakan untuk pengelolaan sampah untuk pengelolaan lingkungan,” tuturnya.

Sekadar diketahui PSEL merupakan PSN di bawah beberapa kementerian yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Turut hadir pada Rakor Forkopimda Kabupaten Serang meliputi Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda), Ida Nuraida dan para pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang. [Ag]

Diskominfo Kab. Serang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250