https://botvkalimayanews.com/indeks/

Aksi Vandalisme Ganggu Perjalanan KA di Sumut. Asisten Masinis Alami Cidera Terkena Lemparan

“Pelemparan kereta api bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa awak dan penumpang”

Asahan [Sumut] botvkalimayanews.com||
Sebuah kereta barang pengangkut minyak sawit mentah (CPO) bernomor KA 2826 Purjakis menjadi sasaran pelemparan di jalur antara Stasiun Kisaran dan Stasiun Hengelo, Kabupaten Asahan, Selasa (7/10).

Insiden terjadi sekitar pukul 08.09 WIB di kilometer 02+000, wilayah Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan.

Batu yang dilempar mengenai kaca kabin lokomotif hingga pecah, menyebabkan asisten masinis bernama Rizky Ananda mengalami luka di bagian wajah.

“Korban langsung kami bawa ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan intensif,” ujar Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara M As’ad Habibuddin dalam keterangannya.

As’ad menegaskan tindakan pelemparan terhadap kereta api bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa awak dan penumpang.

Ia mengatakan pelaku dapat dijerat pidana 15 tahun penjara sesuai Pasal 194 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Bahkan, sambungnya, jika mengakibatkan korban jiwa, ancamannya bisa seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.”Ini bukan kenakalan biasa.

Ini perbuatan berbahaya yang bisa menimbulkan korban jiwa. KAI akan menempuh langkah hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan aksi pelemparan,” tegas As’ad. [Jhonchan/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *