Camat dan Kapolsek Kragilan Jangan Tutup Mata
Serang [Banten] botvkalimayanews.com|| Dugaan adanya ajang lokasi praktek pelacuran atau prostitusi yang berada di jalan Raya Jakarta Setang tepatnya di kampung Petung desa Sentul kecamatan Kragilan kabupaten Serang makin terkuak dengan adanya Razia yang pernah di gelar.
Pantauan awak media, Selasa (14/04/2026) malam, di lokasi yang diduga ajang praktek perlontean dan esek-esek masih terus berjalan, para perempuan. diduga pelacur atau PSK masih membandel dan menjajakan diri
Warung remang-remang masih buka dan para pelacur masih bebas menjajakan tubuh dengan masing-masing pesonanya, mereka seperti tidak menggubris dan tidak mengindahkan peringatan dari instansi dan dinas terkait.
Para perempuan yang di duga pelacur ini keluar dan nongkrong pada jam-jam tertentu , ada yang pada jam 21 wib, ada pula pada jam 00 wib untuk menjerat mangsanya.
Masyarakat menyayangkan Pemerintah Kabupaten Serang terlebih, Aparat Penegak Hukum (APH) yang sampai saat ini tak mampu dan tak berdaya memberantas praktek pelacuran di wilayah hukumnya.
Menurut sumber botvkalimayanews, salah seorang warga Petung, sebut saja Boy, adanya lokasi yang diduga tempat prostitusi ini, bukan tidak mungkin bisa berdampak rusaknya moralitas anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Bahkan beberapa warga mengeluh dan khawatir terhadap anak-anaknya yang bisa saja terperosok dalam pengaruh pergaulan sex bebas.
Seperti kebal hukum, dan seolah ada yang memback- Up, peringatan tidak berarti bagi mereka para PSK dan pengelola warung, karena sampai saat ini para PSK masih bebas berkeliaran pada jam-jam tertentu.
Ketua DPD LSM Himpunan Pemuda Nasional (HPN) Kabupaten Serang, Asnen mendesak Pemerintah kabupaten (Pemkab) Serang, instansi terkait dan APH untuk segera menertibkan lokasi esek-esek dan memberantas praktek prostitusi dan pelacuran, yang berada di Kampung Petung Desa Sentul Kecamatan Kragilan sampai ke akarnya.
“Kami mendesak Pemerintah kabupaten, APH dan instansi terkait segera memberantas habis praktek pelacuran atau prostitusi dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam praktek prostitusi di sana,” tegasnya.
“Kami minta Camat dan Kapolsek Kragilan jangan tutup mata terhadap adanya lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat protitusi. Sebagai kontrol sosial kami mengawasi adanya tindakan tegas dari Pemkab dan Polres Serang,” Pungkas Asnen. [Acit]
Editor : Agung
IWO-I. KAB. SERANG







