https://botvkalimayanews.com/indeks/

Kisruh SPMB Tahun 2026, Oknum Pegawai Dindikbud Banten Diduga Corengkan SMAN 1 Kota Serang

Serang [Banten] botvkalimayanews|| Praktik dugaan pungutan liar (Pungli) kembali mencoreng proses Seleksi Peneriman Murid Baru (SPMB) di Provinsi Banten tahun ajaran 2026-2027. 

Seorang oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten diduga meminta uang sebesar Rp10 juta sebagai syarat agar calon siswa diterima, salah satunya di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kota Serang provinsi Banten.

Berawal informasi dari rekanan media, ia menyebut diminta tolong oleh orang tua siswa agar anaknya bisa masuk di SMAN 1 Kota Serang.

Berdasarkan penelusuran tim media, ada dua oknum yang berperan dilapangan, yakni inisial L dan D yang merupakan penghubung Dindikbud Provinsi Banten dan melakukan aksinya meminta uang kepada rekanan media sebesar Rp5 juta, namun beberapa hari kemudian kedua oknum tersebut meminta kembali kepada rekanan media sebesar Rp5 juta.

Dengan alasan diperintahkan oleh. oknum di Dindikbud Banten inisial R untuk menyerahkan uang tambahan sebesar Rp5 juta, sehingga total Rp10 juta.

Dengan menyerahkan Surat Rekomendasi yang sudah ditanda tangani dan distempel Dindikbud Banten sebagai syarat agar calon siswa diterima, sehingga hal tersebut diduga kuat mencorengkan nama baik SMAN 1 Kota Serang – Banten.

Media berusaha menemui dan mengkonfirmasi dengan cara berpura-pura sebagai orang tua calon siswa.

Saat itulah, Jum’at, (03/07/2026) sekira pukul 22.53 WIB di stadion Ciceri Serang, oknum (L) dan (A) mengungkapkan, bahwa dirinya diperintahkan oleh orang dinas pendidikan Banten berinisial (R) untuk mengambil uang tambahan sebesar Rp5 juta.

“Saya dan (A) diperintahkan oleh (R) yang merupakan orang Dinas Pendidikan Banten disuruh menyampaikan, bahwa calon siswa telah diterima di SMAN 1 Kota Serang dengan dasar Surat Rekomendasi yang sudah ditandatangani dan di stempel dari satuan Dinas Pendidikan Banten.

Namun dengan catatan harus menyerahkan uang tambahan Rp5 juta lagi, sehingga total 10 juta., itupun lebih kecil dibanding dengan orang orang diluar sana.” ujar mereka.

Sementara Febi, Humas SMAN 1 Kota Serang melalui telepon WhatsApp kepada media mengaku belum terima informasi mengenai adanya oknum yang diduga mencoreng nama baik SMAN 1 kota Serang.

“Kami atas nama SMAN 1 Kota Serang tidak terima, karena nama baik sekolah telah dicorengkan oleh salah satu oknum yang mengaku dirinya dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Dan yang jelas SMAN 1 Kota Serang tidak menerima hal apapun, bahkan telah dicemarkan nama baiknya karena ada surat pemalsuan yang mengatas namakan SMAN 1 Kota Serang.

Lanjut Febi, pada Selasa, (07/07/2026) sore sudah ada pertemuan antara saya,  Lutfi dan Dilla di Stadion Ciceri Serang bersama mewakili korban, namun oknum terduga pelaku yang mengaku telah menerima uang Rp5 juta dan sudah diketahui namanya adalah merupakan pegawai dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten tidak hadir.

Dari hasil pertemuan ini, calon siswa sudah di klarifikasi, yaitu atas nama Hanin Hanania Pradistawati sudah clear, artinya telah menjual nama baik SMAN 1 Kota Serang oleh oknum yang mengaku dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan akan diproses oleh pihak Dindikbud Provinsi Banten,” katanya.

Menurut Febi, terkait calon siswa atas nama Hanin Hanania Pradistawati  sudah di cross check, dan tidak diterima disemua jalur.

Tekait siswa atas nama Hanin Hanania Pradistawati saya sudah kroscek dan dari hasil pendaftaran dinyatakan tidak diterima di SMAN 1 Kota Serang disemua jalur,” bebernya.

Diakhir Febi menegaskan, proses SPMB SMAN 1 Kota Serang tahun ajaran 2026-2027 sudah sesuai aturan dan juknis, dari mulai jalur domisili, afirmasi , akademik, non akademik dan sekarang jalur mutasi bahkan sedang dipantau oleh pihak APH dan kami juga siap menerima laporan dan pengaduan.

“Bila mana ada kecurangan, dan manipulasi silahkan bawa bukti-buktinya kami akan tindak lanjuti.” Pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dindikbud Provinsi Banten.

Media akan terus mengawal dan mengkonfirmasi lanjutan ke beberapa pihak termasuk pihak terkait Dindikbud Provinsi Banten.

Kini publik menanti sanksi tegas terhadap para oknum yang terlibat, salah satunya oknum pegawai Dindikbud Provinsi Banten. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *