https://botvkalimayanews.com/indeks/
NAKER  

Jadwal Aksi Unjuk Rasa di PT. EBT Plumbing Supply Minta Dukungan Solidaritas ASPSB

Serang [Banten] botvkalimayanews.com||Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Serang menerbitkan surat revisi pemberitahuan aksi unjuk rasa nomor 0120a/Org/KC-FSPMI/SRG/VIII/2026, merubah jadwal pelaksanaan aksi di depan PT. EBT Plumbing Supply, Kawasan Industri Modern, Cikande.

Dalam press rilis yang diterima media ini, disebutkan, FSPMI juga secara resmi memohon dukungan masa solidaritas kepada Presidium Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang.

Perubahan Jadwal Aksi.

Jadwal yang semula pada Sabtu, Senin, Selasa 29, 31 Agustus  hingga 01 September 2026 dijadwal kembali pada Senin, Selasa, Rabu 31 Agustus hingga 01–02 September 2026 Pukul 08.00 WIB – selesai.

Tempat pelaksanaan aksi adalah di depan PT. EBT Plumbing Supply, Jl. Modern Industri XVI Blok AE No.2, Desa Sukatani, Kawasan Industri Modern, Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

“Perubahan ini tidak mengurangi substansi pokok tuntutan. Delapan poin keadilan yang kami perjuangkan tetap utuh dan tidak bisa ditawar,” tegas Dedi Rahman, Sekretaris KC FSPMI Kabupaten Serang.

8 Tuntutan tetap dipertahankan.

1. Pekerjakan kembali Ketua PUK, Pengurus dan anggota PUK SPLP FSPMI yang di-PHK sepihak;

2. Tolak praktik outsourcing dan upah murah;

3. Bayarkan upah sesuai UMK Kabupaten Serang berdasarkan SK Gubernur Banten tahun 2025;

4. Ubah status PKWT menjadi PKWTT bagi pekerja yang memenuhi syarat;

5. Bayar lunas upah lembur hari libur nasional yang tertunggak ;

6. Tegakkan jam kerja 40 jam dalam seminggu sesuai undang-undang;

7. Berikan kebebasan penuh menjalankan tugas; organisasi tanpa hambatan;

8. Buat Peraturan Perusahaan sah dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Mohon Dukungan Solidaritas ASPSB.

Secara khusus dalam surat ini, FSPMI memohon bantuan masa aksi solidaritas dari Presidium ASPSB Kabupaten Serang.

Diharapkan aliansi serikat pekerja se-Kabupaten Serang bersatu mendukung perjuangan rekan-rekan di PT. EBT Plumbing Supply, karena pelanggaran terhadap satu serikat adalah ancaman bagi seluruh gerakan buruh.

Koordinator Aksi:

– Dedi Rahman — Sekretaris KC FSPMI Serang.

– Gunawan Sutija — Perangkat PC SPLP FSPMI Serang

– Ahmad Bahtiar — Korda Garda Metal FSPMI Serang.

Target Massa: ± 1.000 orang Alat peraga: Mobil komando, bendera, spanduk, pamflet, dan atribut damai lainnya

Sifat aksi: Tertib, damai, dan konstitusional sesuai Pasal 28E UUD 1945

Informasi Penting.

– Surat: Nomor 0120a/Org/KC-FSPMI/SRG/VIII/2026 — Revisi dari surat nomor 0116;

– Tembusan: DPP FSPMI, PP SPLP FSPMI, DPW FSPMI Banten, Dinas Tenaga Kerja Kabuoaten Serang, Disnakertrans Provinsi Banten, PT. EBT Plumbing Supply, Polres Serang, Polsek Cikande, Pengelola Kawasan Industri Modern, Arsip;

– Permohonan khusus: Presidium ASPSB Kabupaten Serang dukungan massa solidaritas.

“Keadilan yang ditunda adalah keadilan yang diingkari. Bersatu kita teguh, berjuang kita menang!” [Redaksi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *