Serang [Banten] botvbanten.com|| Aksi kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) di depan PT. Nikomas Gemilang sempat diwarnai kericuhan, Kamis (18/07/24).

Pasalnya, salah seorang warga Dukuh Krawen menyeruak dari kerumunan dan langsung kehadapan Romeo yang tengah melakukan orasi, dirinya mengaku korban janji manis Romeo
Dia menanyakan bagaimana dengan duit dan lamaran yang sudah dititipkan kepada Romeo agar bisa bekerja di PT. Nikomas Gemilang.
Dicecar pertanyaan begitu, sejenak Romeo terdiam, lalu balik bertanya, “kamu siapa” dan mengatakan, “silahkan minggir dulu ini acara saya,” ketus Romeo.
Dari sinilah awal kericuhan terjadi, karena beberapa Ormas dan masyarakat setempat yang semula mengawal aksi Presidium MBB merasa kesal dan geram.
Masyarakat yang mengawal aksi tersebut pun merasa geram karena tingkah orang yang selama ini diketahui berkoar-koar mengaku memperjuangkan aspirasi masyarakat ingin menghapus dan menghilangkan praktek pungli malah jadi oknum pelaku pungli.
Beruntung, Romeo yang di jaga anggota Polres Serang dapat mengamankan Romeo dari amukan massa yang kesal terhadapnya.
Kembali ke orang yang menerobos masuk, diketahui bernama Lutpi, berteriak dan menagih yang dijanjikan Romeo bisa bekerja di PT. Nikomas Gemilang dengan membayar uang sebesar Rp10.000.000 yang diserahkan kepada Helmi dan Romeo.
Menurut pengakuan Lutpi, dirinya telah menitipkan sejumlah uang melalui transfer dan tunai.
“Saya sudah memberikan uang kepada Helmi sebesar Rp5.000.000 berupa transfer, dan cash ke Romeo sebesar Rp5.000.000,” akunya.
“Kami memberikan lamaran ke MBB dijanjikan untuk bekerja di PT. Nikomas Gemilang, dan sudah memberikan uang sebesar Rp 10 juta, dan janjinya kalau tidak masuk kerja uang akan dikembalikan,” tambahnya.
Kepada awak media, Lutfi menjelaskan bahwa yang menjadi korban janji Romeo berinisial (ML) dan (SM) warga kampung Dukuh Krawen kecamatan Kragilan hanya di kasih janji-janji hingga tiga bulan lamanya, padahal pada saat dimintai uang mengatakan tidak lama akan masuk kerja.
“Romeo bersama Hilmi yang menerima uang tesebut,” bebernya lagi.
“Saya tidak mengira seorang Romeo yang sering berkoar dan mengatakan hilangkan oknum pungli tenaga kerja ternyata dia sendiri.” Tambahnya.
“Untuk itu saya datang ke aksi ini agar semua tau tingkah laku Romeo yang sebenarnya,” tegasnya.
Dirinya berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas menindaklanjuti permasalahan ini berdasarkan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan pungli.
Lutpi menuntut pertanggungjawaban agar uangnya dikembalikan jika tidak masuk kerja seperti yang telah dijanjikan sebelumnya.
“Saya hanya minta pertanggungjawaban, kalau tidak masuk kerja ya kembalikan uangnya,” tutupnya dengan nada kesal. [Asep/Suprani]