Serang [Banten] botvbanten.com|| Ratusan Santri dan Ulama dari Forum Santri Banten (FSB) kabupaten Serang berunjuk rasa di depan PT. Balaraja Barat Indah (BBI) yang berada di kawasan Industri Modern di desa Nambo Udik kecamatan Cikande Kabupaten Serang Banten, Kamis, (08/08/24).

Pengunjuk rasa meminta perusahan Minuman Keras (Miras) tersebut di tutup, karena dinilai menyalahi Syariat Islam.
Forum Santri Banten kabupaten Serang meminta ke instansi terkait segera menutup PT. Balaraja Barat Indah yang memproduksi Miras, yang selama ini meresahkan masyarakat.
Ustad Kandil warga kecamatan Bandung yang berada di lokasi Unras saat dikonfirmasi menjelaskan dengan tegas mendesak instansi terkait untuk segera menutup pabrik Miras tersebut.
“Kami meminta pihak atau instansi terkait untuk segera menutup PT. Balaraja Barat yang ada di kawasan Industri modern yang memproduksi minuman keras karena minimbulkan keresahan masyarakat, ulama dan ustad di kabupaten Serang, ” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, ustad Hendi dalam aksi damai tersebut mengungkapkan, dirinya menurunkan massa sebanyak 100 orang, dan meminta pihak terkait segera menutup PT. Balaraja Barat yang memproduksi minuman minuman keras (miras).
Dalam aksi damai tersebut, pihak kepolisian Polres Serang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut.
Pantauan awak media, diperkirakan, anggota kepolisian yang pengamanan aksi tersebut kurang lebih sebanyak 200 personil.
PT. Balaraja Barat yang memproduksi minuman keras tersebut dinilai tidak sesuai Syariat Islam, karena Miras bisa menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat.
Senada dengan itu, ustad Ali warga Lopang kota Serang, dan ustad Tamimi warga Kasemen yang ikut tergabung dalam Forum Santri Banten kabupaten Serang secara tegas mengatakan Forum Santri Banten menolak adanya perusahan yang memproduksi minuman keras di daerah kabupaten Serang.
Mereka menilai, adanya perusahan Miras akan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat di kabupaten Serang.
Untuk itu, mereka meminta dan mendesak instansi terkait agar perusahan Miras yang berada di kawasan industri modern Cikande tersebut segera ditutup, agar sebutan Banten Sejuta Kyai dan Sejuta Ulama tidak tercoreng dengan adanya perusahan minuman keras di Banten ini. ” ungkapnya.
[Tim IWOI Kabser]