Ormas Banten Tolak Proyek PSN PIK 2 Di Pesisir Pantura Banten

Serang [Banten] botvbanten.com|| Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang direstui oleh Jokowi masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) menuai kontroversi dan penolakan dari beberapa pihak, khususnya masyarakat Banten.

Masyarakat Banten yang tergabung dalam wadah organisasi dan Paguyupan Di Banten terdiri dari : Garda Apib Banten, Brigade APP TNI Banten, SKI Banten, Maslahat Banten, APPI, dan Banten Bersatu.

Organisasi masyarakat Banten tersebut melakukan deklarasi penolakan proyek yang dinilai merugikan rakyat di pesisir pantai Utara tepatnya di pantai Lontar desa Lontar kecamatan Tirtayasa Banten, Senin (16/09/2024).

Dalam deklarasinya aksi yang di koordinir oleh Abah Halimun dan Sudrajat Maslahat ini menyatakan penolakan mereka terhadap apa yang dilakukan pengembangan tidak berpihak pada keadilan bagi rakyat.

1. Menolak penyerobotan tanah  dan penggusuran rakyat oleh PSN PIK
2. Bahwa PSN PIK 2 dengan penguasaan laut secara eksklusif dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Bahwa proses penetapan proyek sebagai proyek Strategis Nasional dilakukan secara serampangan dan kurang terbuka tanpa melibatkan warga yg akan tergusur.

4. Kami menyaksikan ada dugaan rekayasa NJOP yg dibuat dengan harga murah tidak manusiawi.

5. Kami berharap pemerintahan Baru dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo dapat mengevaluasi kembali kemaslahatan dari PSN PIK 2. Yang disinyalir hanya menguntungkan pihak oligarki, konglomerat hitam dan oknum-oknum penyelenggara tertentu.

Mega Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik konglomerat Aguan ini masuk ke jajaran Proyek Strategis Nasional (PSN) 2024.

Proyek senilai Rp 40 triliun ini sudah mulai berjalan di beberapa titik.

Konon Proyek pengembangan PIK 2 ini berada di sekitar jalur pantai utara (Pantura)

Informasi yang diperoleh dari lahan warga dikawasan pantai di wilayah Tirtayasa, Tanara dan sekitarnya hanya dibayar sebesar Rp20.0000 – 30.000 per meternya.

Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga Lontar yang enggan namanya dimuat membenarkan kalau pembebasan lahan milik warga dihargai sebesar itu.

“Ada lahan milik pak haji ** dilepas seharga Rp28.000, mau tidak mau harus menjual lahannya,” ungkapnya.

Dugaan adanya agar rakyat harus menjual lahan milik yang dibayar di bawah NJOP ternyata bukan cuma isapan jempol belaka, kabar ini sudah menyebar luas, bahkan konon kepala desa Camat tidak dapat berbuat untuk membela rakyatnya.

Miris, jika benar adanya kabar ini, salah satu penguasa orang nomor dua dinegeri ini yang notabene orang pribumi dan bermukim disana, namun tak bisa berbuat membela rakyatnya.
[Agung]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250