Diberitahukan kepada instansi pemerintah/ Swasta/Sipil/ TNI/Polri dan Khalayak ramai, bahwa yang tersebut dibawah ini :
1. Asep Mulyana
2. Sanda Saptaji
3. Heri Irawan
4. Dika Panji Sadewa
Sejak pemberitahuan ini di keluarkan, yang bersangkutan bukan lagi sebagai Pers Botvbanten.
Hal² terkait Id Card/Atribut Dll, serta segala tindak tanduknya dan langkah-langkah yang bersangkutan yang mengatasnamakan PERS BOTVBANTEN dan lain-lain adalah tanggungjawab pribadinya, bukan menjadi tanggungjawab PERS BOTVBANTEN.
Demikian disampaikan.
Serang, 30 September 2024
Ttd.
Pemred/PU/Penjab