Hukum  

Rampas Kenderaan, Tokoh Banten Desak APH Tegas Berantas Oknum Debt Colector

Serang [Banten] botvbanten.com|| Maraknya kasus pengambilan paksa yang kerap terjadi, bahkan hingga penganiayaan oleh oknum Debt Colector terhadap masyarakat sebagai konsumen yang dianggap  kredit macet terkait cicilan kenderaannya.

Perampasan kenderaan tidak hanya terjadi di rumah-rumah nasabah, bahkan tak jarang oknum Debt Colector bertindak seperti ‘begal’ yang merampas kendaraan dijalan yang dianggap mempunyai kredit macet.

Akibatnya, tak salah bila korban meneriaki ‘perampok atau Maling’ terhadap para oknum Debt Colector yang kerap bertindak kasar saat melakukan perampasan setelah menyetop korban saat mengendarai kenderaannya di jalan.

Dengan adanya peraturan Fidusia, pihak leasing memang tidak dapat mengambil kendaraan secara paksa, hal tersebut akan diselesaikan secara hukum. Artinya, kasus akan disidangkan dan pengadilan akan mengeluarkan surat keputusan untuk menyita kendaraan.

Namun perampasan kendaraan motor atau mobil masih saja terjadi dan meresahkan warga, belum lama ini perampasan yang dilakukan oleh oknum Debt Colector milik konsumen di rebut paksa, namun konsumen melawan, sehingga gagal direbut oleh oknum Debt Colector.

Kejadian tersebut terjadi di depan Indo Mart Link Tembong Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Rabu (31/07/2024) lalu.

“Perbuatan Mata Elang (Matel) semacam ini adalah bentuk premanisme yang nyata dan harus diberantas,” tegas Suciazhi tokoh Banten,” dengan nada kesal.

Dalam hal itu, Rian Kepala Bidkum Forum Gerakan Sultan (FGS)) Banten mengungkapkan keresahannya, dan telah memerintahkan Jajarannya agar segera melakukan pergerakan, untuk menyikapi hal tersebut.

“Bila ada kejadian tersebut silahkan adukan ke kami, dan kami akan dampingi untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH), ucap Rian Kepala Bidkum Forum Gerakan Sultan (FGS)

Dirinya berharap agar pihak Kepolisian dalam hal ini, Polda Banten menindak tegas aksi premanisme berkedok Debt Colector yang membuat resah masyarakat.

“Kami minta pihak kepolisian segera ambil langkah, Premanisme berkedok Debt Colector yang membuat resah masyarakat harus segera ditindak secara hukum dalam rangka merealisasikan program kerja Polri dalam pemberantasan Premanisme demi terciptanya kamtibmas di Banten.” pungkasnya.
[Army]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250