Penulis : Ayunda Maulidina Soleha.
_________________
Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Pamulang PSDKU SERANG
Menurut saya, perkembangan teknologi memberikan banyak manfaat bagi dunia pendidikan, termasuk dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).
Akses informasi menjadi lebih mudah, proses belajar lebih cepat, dan siswa dapat memperoleh pengetahuan dari berbagai sumber digital.
Namun, di balik kemajuan tersebut, terdapat tantangan besar yang harus dihadapi dalam menanamkan nilai-nilai kewarganegaraan kepada generasi muda.
Salah satu tantangan utama adalah pengaruh media sosial yang dapat mengubah pola pikir dan perilaku pelajar.
Banyak informasi yang beredar tanpa adanya penyaringan yang jelas sehingga memunculkan Hoaks, ujaran kebencian, dan rendahnya sikap toleransi.
Kondisi ini membuat nilai-nilai Pancasila seperti persatuan, saling menghargai, dan tanggung jawab mulai berkurang di kalangan generasi muda.
Selain itu, perkembangan teknologi juga membuat sebagian pelajar lebih fokus pada dunia digital dibandingkan lingkungan sosial di sekitarnya.
Interaksi secara langsung semakin berkurang, sehingga rasa kepedulian sosial dan sikap gotong royong perlahan mulai menurun.
Padahal, Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya mengajarkan teori tentang negara dan hukum, tetapi juga membentuk karakter dan etika dalam kehidupan bermasyarakat.
Pembelajaran PKN harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman agar tetap relevan dan menarik bagi pelajar.
Guru dapat memanfaatkan teknologi sebagai media edukasi, seperti diskusi interaktif, video pembelajaran, maupun pembahasan kasus nyata yang sedang terjadi di masyarakat.
Dengan cara tersebut, siswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu berpikir kritis dan bijak dalam menggunakan teknologi.
Oleh karena itu, perkembangan teknologi seharusnya tidak menjadi penghambat bagi Pendidikan Kewarganegaraan, melainkan menjadi sarana untuk memperkuat nilai moral, nasionalisme, dan kesadaran hukum generasi muda.
Jika teknologi digunakan dengan baik, maka pendidikan kewarganegaraan dapat tetap berperan penting dalam membentuk generasi yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab.
Salam Penulis.








