Desak Lakukan Pemeriksaan dan Penertiban
Serang [Banten] botvkalimayanews.com|| Aktivitas penarikan kabel yang diduga dilakukan vendor PT FIS (surge di Kota Serang, kembali menjadi sorotan.
Perkumpulan aktivis Banten menduga kegiatan tersebut tetap berjalan meski pekerjaan tersebut belum mengantongi izin atau rekomendasi teknis (rekomtek) dari Dinas terkait.
Informasi yang di dapat di lapangan menyebutkan,
aktivitas penarikan kabel yang masih berlangsung menjadi pertanyakan oleh berbagai elemen masyarakat dan aktivis Banten, terlebih pekerja mengakui tidak mengetahui perihal izin atau apapun,
“Iya kang cuma kita disuruh kerja, dan nanti di kawal oleh oknum anggota Ormas, terkait masalah izin dan sebagainya kami tidak tahu,” ungkap pekerja.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas dan kelengkapan administrasi pekerjaan, khususnya terkait rekomtek dari instansi teknis yang berwenang.
Selain persoalan perizinan, Aktivis Banten juga menyoroti dugaan adanya pengawalan oleh oknum organisasi masyarakat (Ormas) saat aktivitas pekerjaan berlangsung.
Perwakilan aktivis Banten, Wawan Febrianto menegaskan, pihaknya akan meminta penjelasan secara resmi kepada Dinas PUPR Provinsi Banten mengenai status Rekomtek serta dasar pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Kami mempertanyakan apakah vendor PT FIS (Surge) sudah memiliki Rekomtek dan kelengkapan perizinan yang dipersyaratkan. Kalau memang belum, dasar hukumnya apa sehingga pekerjaan tetap berjalan?” ujar pria yang sering di sapa kang wawan tersebut
Wawan menyatakan akan mempertanyakan langsung prihal perizinan tersebut ke Kantor PUPR Provinsi Banten dan instansi lainnya untuk meminta transparansi dan klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Wawan juga meminta agar pihak PUPR melakukan pemeriksaan terhadap lokasi pekerjaan, dokumen perizinan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.
Apa bila terbukti tidak ada Rekomtek maka Wawan meminta kepada instansi terkait untuk melakukan penertiban. [Red]







