Daerah  

Jelang Pilkada 2024. Ketua Ormas GAMPIL Sayangkan Kades Tak Bisa Menahan Diri

Subang [Jabar] botvbanten.com|| Beredar pemberitaan adanya Indikasi Dugaan 2 Oknum Kepala Desa  Kedawung dan Kepala desa Pasanggrahan yang di laporkan oleh Ketua LSM Barakataktak Omay dan M Irwan Yustiarta S.H ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Subang. Selasa (01/10/2024).

Sangat disayangkan, Menurut Ketua LSM Gampil Njang Black di saat Moment Gencarnya Sosialisasi terkait Netralitas ASN dan perangkat Pemerintahan terkecil sekalipun harus Netral malah ini Kepala Desa tidak bisa menahan Diri dan ikut langsung menggiring salah satu Paslon dalam penyelenggaraan yang dilakukan oleh Paslon  peserta Pilkada Serentak 2024 ini.

Sehingga apa yang mereka perbuat menjadi Sorotan Masyarakat maupun para aktifis Pemerhati pemerintahan dalam hal ini pemerhati Netralitas ASN yang terus terusan mensosialisasikan Netralitas ASN agar Pilkada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur maupun Cabup dan Cawabup di Kabupaten Subang berjalan Jujur dan Adil (JURDIL) dan tidak ada kepentingan politik di tubuh Aparatur Pemerintah Negara (ASN).

“Kami berharap kepada semua Aparatur Pemerintahan dari Mulai RT, RW, Kepala Desa Harus Bisa menahan diri dan bangun kebersamaan ketertiban kenyamanan jaga kondusifitas di kabupaten Subang ini, karena apa ya itu kalau seperti contoh kepala Desa tersebut di laporkan ke BAWASLU dan secara otomatis ada konsekwensinya seperti Pemecatan maupun Sangsi Hukum lainnya,” Pungkas Njang Black. [Mangunjang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250