Buntut Kisruh Pemilihan Ketum PMI, Agung Laksono di Polisikan

Upaya Rebut Kursi Ketum PMI

“Jadi kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau,”

JAKARTA ||BOTVKALIMAYANEWS.COM||  Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih di Musyawarah Nasional (Munas) ke XXII, Jusuf Kalla (JK) melaporkan politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono ke polisi.

Melansir laman kompas.com, JK menyebutkan, laporan itu dilayangkan terkait kisruh pemilihan Ketua Umum PMI.

“Jadi kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau,” katanya dalam keterangan video, seperti dikutip Senin (9/12/2024).

JK mengatakan, upaya Agung Laksono untuk merebut kursi ketua umum PMI merupakan tindakan ilegal dan melawan hukum.

Dia juga menyorot Agung Laksono memang kerap membuat isu, termasuk di internal Golkar.

“Itu ilegal, dan pengkhianatan dan kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono dia pecah Golkar dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu kita harus kita lawan karena berbahaya bagi kemanusiaan,” kata JK.

Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu menegaskan hanya ada satu PMI di Indonesia.

“PMI itu hanya ada satu dalam satu negara,” ujarnya.

Ia lalu mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.

JK pun membantah pernyataan Agung Laksono yang menyebut bahwa PMI di era kepemimpinannya tidak harmonis dengan pemerintah.

“Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang,” kata dia. [Aps/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250