Tangkap Pelaku Praktek Dugaan Pungli Bansos Di Kota Serang
Serang [Banten] botvkalimayanews.com|| Kabar dugaan Pungutan Liar (Pungli) Bantuan Sosial (Bansos) yang di duga dilakukan oleh Oknum Staf Kelurahan Terumbu yang berstatus Tenaga Harian Lepas (SR) melalui istrinya semakin ramai.
Dilaporkan, praktek pungli kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Warga Kampung Karang Ayen, RT 013 RW 04 Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten mengeluh, pasalnya, Bansos yang diterima dipungli sebesar Rp 150.000 dari Bantuan Sosial yang diterima sebesar Rp1.200.000.
Padahal, bantuan yang seharusnya diterima penuh itu tak lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga yang menerima manfaat, namun tanpa kejelasan di duga di minta oleh oknum perangkat desa tersebut.
Lurah Terumbu, Muji S.E., saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui perihal dugaan praktek Pungli yang dilakukan anak buahnya.
“Saya tidak tahu menahu, saya tidak mendengar dan tidak pernah merintahkan untuk melakukan itu.” bebernya.
Terkait ini, agar Aparat Penegak Hukum (APH), Satgas Siber Pungli dan dinas terkait lain di desak menindaklanjuti adanya dugaan praktek Pungli oleh oknum yang mencari keuntungan dari warga penerima Bansos.
[Agung/Tim]