Komisi III sepakat untuk memperjuangkannya. Total anggaran yang diajukan menjadi sekitar Rp173,4 triliun.
JAKARTA||botvkalimayanews.com||Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (07/07/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan bahwa Komisi III sepakat untuk memperjuangkan usulan tambahan anggaran tersebut agar dibahas lebih lanjut dalam Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Usulan ini di luar pagu indikatif anggaran Polri yang telah ditetapkan sebesar Rp109,6 triliun, sehingga total anggaran yang diajukan menjadi sekitar Rp173,4 triliun.
Asrena Kapolri, Komjen Wahyu Hadiningrat menilai usulan penambahan anggaran dibutuhkan mengingat pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp109,6 triliun dinilai kurang.
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengusulkan agar anggaran ideal untuk anggaran Polri TA 2026 itu mencapai Rp173,4 triliun.
“Sesuai usulan rencana kebutuhan anggaran yang telah kami kirimkan sesuai surat Kapolri 10 Maret 2026 dan setelah diterimanya pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp109,6 triliun maka polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp63,7 triliun,” ujar Wahyu di kompleks Senayan, Senin (07/07/2025).
Dalam pemaparan yang disampaikan pihak Polri, rincian tambahan anggaran meliputi:
– Belanja pegawai: Rp4,8 triliun;
– Belanja barang: Rp13,8 triliun;
– Belanja modal: Rp45,1 triliun.
Selanjutnya, belanja barang sebesar Rp13,8 triliun untuk meningkatkan operasional kepolisian dan pelayanan Kamtibmas, termasuk di perbatasan hingga daerah terluar.
Selain itu, anggaran akan dikucurkan untuk belanja modal sebesar Rp45,1 triliun yang diprioritaskan untuk pemenuhan kendaraan listrik alias electric vehicle (EV), kapal pemburu cepat hingga peralatan untuk mendukung penindakan sejumlah kasus pidana.
“Sehingga pada tahun anggaran 2026 Polri mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun anggaran 2026,” pungkasnya, seperti dikutip dari laman kabar24.com.
Tambahan anggaran tersebut diklaim untuk memenuhi kebutuhan prioritas seperti penguatan sumber daya manusia kepolisian, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penguatan penegakan hukum berbasis teknologi, serta pengamanan Pilkada Serentak 2027.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara resmi mengetuk palu menyetujui kesimpulan rapat bahwa Komisi III akan mengawal dan memperjuangkan usulan ini dalam pembahasan lanjutan.
“Kami memahami bahwa dinamika ancaman Kamtibmas saat ini sangat kompleks. Maka peningkatan anggaran untuk institusi Polri menjadi sangat relevan, tentu dengan tetap menjunjung transparansi dan akuntabilitas,” ujar Habiburokhman, seperti dikutip dari detikperistiwa.co.id.
Rapat ini juga dihadiri Wakapolri Komjen Agus Andrianto yang mewakili Kapolri.
Ia menegaskan bahwa Polri siap mempertanggungjawabkan seluruh alokasi anggaran yang diamanatkan negara untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional. [Redaksi]