Serang [Banten] botvkalimayanews.com|| Sepertinya larangan Pemerintah Provinsi Banten tidak dipedulikan oleh kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pamarayan.
Sekolah ini sengaja mengabaikan larangan Pemprov Banten dengan mengadakan acara perpisahan atau pelepasan siswa siswi kelas XII secara meriah dan mewah dengan dalih ini kesepakatan wali murid dan komite sekolah, sekolah tidak ikut campur hanya menyediakan tempat saja.
Keliatan meriah dan suka cita namun di balik semua itu, wali murid harus merogoh kantong lebih dalam untuk acara tersebut.
Bagaimana tidak,, wali murid harus mengeluarkan budgetnya untuk membeli buket, dan diminta iuran 250 ribu rupiah per siswa, ungkap wali murid yang dikediamannya, Rabu (13/05/2026).
“Ya kepengen saya sederhana saja jangan sampai mewah kayak gini, malu pak kalau uangnya pas-pasan, ini kan beli buket dan iuran segala di tambah pake kebaya, tuh kan kalau pas kebetulan tidak punya mungkin beli dulu pak,” ungkapnya.
“Padahal saya masih punya anak yang mau masuk sekolah SMP, aturan buat beli sepatu atau seragam ini di pake acara tersebut,” keluhnya lagi.
Di temui di ruang kerjanya, Agus selaku guru SMAN 1 Pamarayan membenarkan bahwasanya iuran persiswa 250 ribu rupiah,
“Memang benar pak iuran segitu, 250 ribu per siswa, namun pihak sekolah tidak ikut campur hanya menyediakan tempat saja,” akunya.
Ketika di pertanyakan soal izin ke dinas, katanya sudah ada tembusan ke dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Banten. Ironisnya ketika di minta surat tembusan atau arsipnya, dia tidak bisa menunjukkannya.
Berbeda dengan Humas SMA 1 Pamarayan, Novi menagatakan kalau soal surat izin dirinya mengaku tidak tau.
“Kalau terkait surat izin atau ada tembusan ke dinas saya nggak tahu, di sini kami hanya memfasilitasi tempat saja, pentas seni ada tapi tidak di perlombakan hanya sekedar saja,”. bebernya.
Namun ketika di singgung kemeriahan dan kemewahan serta iuran yang di wajibkan pada siswa, Novi hanya tersenyum dan mengarahkan awak media ke komite.
“Coba ke komite saja tanya, saya kurang paham.” Balasnya.
Sementara itu, Maman selaku komite SMAN 1 Pamarayan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, tidak merespon.
Perlu diketahui, Pemprov Banten secara tegas melarang sekolah, SMA/SMK/ SKh Negeri mengadakan perpisahan/wisuda, serta study tour ke luar Provinsi Banten.
Kebijakan ini menekankan perpisahan sederhana di sekolah dan mengutamakan wisata lokal demi mengurangi beban finansial orang tua. [Red]








