Bekasi [Jabar] botvkalimayanews|| Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) melayangkan Somasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Bekasi terkait tindakan yang dinilai menghalangi kegiatan jurnalistik saat menjalankan tugasnya, Selasa (12/05/2026).
Langkah Somasi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap sikap oknum di lingkungan DPMPTSP yang dinilai tidak kooperatif dan menghambat wartawan dalam memperoleh informasi publik.
“Kami sebagai awak media ingin konfirmasi kepada kepala DPMPTSP, namun salah satu staf menyuruh bersurat, padahal kami sebagai media berhak konfirmasi langsung untuk mendapatkan hak jawab dari kepala dinas DPMPTSP,” Ujar awak media.
Tugas jurnalistik dilindungi undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.
Ketua Umum IWO Indonesia NR. Icang Rahardian SH.,MH menegaskan, setiap wartawan yang menjalankan tugas peliputan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Tindakan menghalangi kerja wartawan dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik. Pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi kepada publik dan dilindungi oleh undang-undang,” tegas Icang.
Melansir laman lorongnews.id menyebutkan, dalam somasi tersebut, IWO Indonesia meminta pihak DPMPTSP segera memberikan klarifikasi resmi atas tindakan yang terjadi.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar seluruh jajaran instansi menghormati kebebasan pers dan tidak menghambat tugas wartawan di lapangan.
IWO Indonesia menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut demi menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan kebebasan pers tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
Hingga berita tayang, Pihak DPMPTSP belum memberikan keterangan resmi terkait Somasi yang dilayangkan oleh IWO Indonesia tersebut. [Red01/Ril]
IWO-I KAB. SERANG








