Jakarta ||botvkalimayanews.com||Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (03/06/2026).
Melansir BreakingIndonesia.com, penggeledahan yang berlangsung sejak dini hari tersebut membuat para karyawan dan awak media yang datang ke lokasi tidak diperkenankan memasuki area gedung.
Pantauan wartawan di lokasi, proses penggeledahan berlangsung hingga sekitar pukul 09.00 WIB.
Sejumlah pegawai yang hendak bekerja terpaksa menunggu di luar kantor karena akses masuk ditutup selama kegiatan penyidikan berlangsung.
Seorang petugas keamanan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut, tim Kejaksaan Agung telah berada di kantor BGN sejak sekitar pukul 02.00 WIB.
“Sejak pukul 2 pagi ada empat mobil kejaksaan,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut petugas tersebut, proses penggeledahan juga mendapat pengawalan dari sejumlah personel TNI.
Tidak hanya pegawai, awak media yang datang untuk melakukan peliputan juga tidak diperbolehkan memasuki area kantor selama penggeledahan berlangsung.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar di jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional pada Selasa, (02/06/2026) malam.
Dalam keputusan tersebut, Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai penggantinya.
Selain pergantian Kepala Badan, dua wakil kepala BGN juga turut diganti, yakni Brigadir Jenderal Sony Sonjaya dan Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Lodewyk Pusung.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI Trenggono.
Rangkaian peristiwa tersebut memicu perhatian masyarakat karena sebelumnya sempat beredar isu dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat BGN.
Namun, Kejaksaan Agung saat itu membantah adanya OTT.
Meski demikian, Kejagung kini memastikan adanya tindakan hukum berupa penggeledahan yang dilakukan penyidik di lembaga yang menjadi pelaksana program strategis nasional tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jeffry, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (03/06/2026).
Namun, Jeffry belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang sedang dicari penyidik.
Ia hanya memastikan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memberikan penjelasan resmi kepada publik melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu sore.[red]







