Kab. Tangerang [Banten] botvkalimayanews|| DPD Gerakan KAWAN Kabupaten Tangerang menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Selasa, (14/07/2026).
Aksi damai yang didukung oleh Koalisi Aktivis Banten Bangkit tersebut adalah
sebagai bentuk desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam orasi dan press rilisnya, mereka menyampaikan pernyataannya;
“Kami menilai sudah saatnya aparat bergerak cepat dan profesional terhadap dugaan persoalan di Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR) serta dugaan ketidakwajaran pengadaan Patient Monitor PM-15 untuk RSUD Tigaraksa.”
“Pada PNKR, kami mempertanyakan transparansi pengelolaan pungutan kios Pasar Kutabumi Tahun 2023, keterbukaan laporan keuangan, serta pengelolaan aset yang semestinya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.”
Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang yang berasal dari pengelolaan aset daerah dikelola.
Sementara itu, pada pengadaan alat kesehatan RSUD Tigaraksa, mereka meminta aparat melakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan, spesifikasi teknis, kewajaran harga, dan seluruh dokumen pendukung.
Bila hasil pemeriksaan menemukan penyimpangan atau kerugian keuangan negara, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Gerakan KAWAN menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan untuk memastikan setiap dugaan diperiksa secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kami mengajak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menunjukkan keberpihakan pada kepentingan publik melalui penanganan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Tidak boleh ada satu pun pejabat yang merasa kebal terhadap pengawasan.
Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi ukuran nyata komitmen pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Tangerang.
USUT TUNTAS.! JANGAN LINDUNGI SIAPA PUN.!
Isue Pertama.
Dugaan Borok Pengelolaan Perumda PNKR.
Dugaan pungutan kios Pasar Kutabumi Tahun 2023 wajib dibongkar sampai ke akar.
1. Ke mana aliran uang hasil pungutan?
2. Mengapa tidak terbuka kepada publik?
3. Mengapa laporan keuangan dan pengelolaan aset masih menyisakan banyak pertanyaan?
4. Jangan biarkan BUMD menjadi tempat yang tertutup dari pengawasan masyarakat.
“Kami mendesak Kejaksaan segera memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab. Jangan biarkan uang rakyat dikelola tanpa transparansi dan akuntabilitas.”
ISU KEDUA.
Dugaan Ketidakwajaran Pengadaan Patient Monitor RSUD Tigaraksa.
Pengadaan 10 unit Patient Monitor PM-15 dengan nilai sekitar Rp3,85 miliar perlu diaudit secara menyeluruh.
Apabila benar terdapat selisih harga yang tidak wajar sebagaimana informasi yang kami terima, maka dugaan tersebut harus dibongkar secara terang-benderang melalui audit independen dan proses hukum.
Jangan jadikan anggaran kesehatan sebagai lahan mencari keuntungan. Setiap rupiah APBD adalah uang rakyat, bukan milik segelintir orang.
TUNTUTAN KAMI
1. Kejaksaan jangan hanya menerima laporan, tetapi segera bertindak.
2. Audit total PNKR dan pengadaan alat kesehatan RSUD Tigaraksa.
3. Periksa seluruh pejabat dan pihak terkait sesuai hukum.
4. Sampaikan hasil penanganan perkara kepada publik secara terbuka.
5. Tegakkan hukum tanpa pandang jabatan, kedekatan, maupun kekuasaan.
“Kalau pengelolaan anggaran bersih, tidak perlu takut diaudit. Kalau tidak ada yang disembunyikan, bukalah seluruh dokumen kepada rakyat.”
RAKYAT MUAK.! HUKUM JANGAN TIDUR.!
Gerakan KAWAN didukung oleh Koalisi Aktivis Banten Bangkit.








