https://botvkalimayanews.com/indeks/

Kapolri Diminta Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT. Alis. Mata Pencaharian Ratusan KK di 5 Desa di Kota Sabussalam Terancam Hilang

“PT Alis baru kantongi PKKPR, itu bukan HGU, Tapi sudah main gusur,”

Subulusssalam [Aceh] botvkalimayanews|| Pemerintah Daerah (Pemda) jangan hanya menonton dagelan saja atas permasalahan sengketa antara warga di 5 desa di Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam provinsi Aceh.

Namun harus bisa menengahi, minimal yang namanya wakil rakyat Ketua DPRK maupun yang mengaku wakil rakyat mengapa tidak hadir, apalagi membela.

“Aneh bin ajaib ini namanya, sebaliknya, Kapolri diminta merintahkan Kapolda agar Kapolres menengahinya “, ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar hukum Internasional, Ekonom, Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia dan Penanggungjawab Timpas Indonesian dalam press rilisnya yang di terima Kamis, (10/07/2026).

“Selanjutnya  ratusan kepala keluarga dari 5 desa di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, mengadukan tindakan perusahaan perkebunan PT Alis yang diduga menyerobot dan merusak lahan garapan warga, Rabu (08/07/2026).

Lahan yang diklaim warga itu merupakan warisan turun-temurun dari orang tua dan nenek mereka.

Di atasnya selama ini ditanami nilam, jagung, pinang, padi, dan kini sudah ditanami sawit, durian, dan mangga yang sebagian sudah berbuah.

“Kami ini masyarakat Desa Lae Mate, Desa DAH, Desa Sibuasen, Desa Panglima Sahman, dan Desa Muara Batu-Batu. Lahan ini peninggalan nenek kami. Tahun 1995 orang tua kami bahkan pernah dapat program TC pemerintah di lahan itu,” ujar perwakilan masyarakat, Ukim Barat, Senin 04 Juli 2026.

Menurut warga, lahan tersebut sempat ditinggalkan sekitar 8 tahun sejak 1998 akibat konflik Aceh.

Setelah perdamaian GAM-RI tahun 2005, warga dipulangkan pemerintah melalui program BRR dan kembali mengelola lahan tersebut.

“Masalahnya tahun 2024 kemarin masuk perusahaan PT Alis. Mereka langsung buat parit besar, badan jalan, dan cabut tanaman kami pakai beko. Padahal lahan kami sudah ada SKT dan AJB dari Notaris,” lanjutnya.

Warga menegaskan, PT Alis baru mengantongi PKKPR atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. “Itu bukan HGU. Tapi mereka sudah main gusur,” tegasnya.

Akibat kejadian ini, mata pencaharian ratusan KK terancam.

“Kami hanya bertani. Hasil dari sinilah untuk makan dan sekolah anak-anak kami,” katanya dengan nada pilu.

Masyarakat memohon bantuan Presiden Prabowo dalam pernyataannya: Presiden RI Prabowo Subianto agar memerintahkan instansi terkait menghentikan aktivitas PT Alis di lahan mereka.

“Kami juga mohon kepada Menteri ATR/BPN agar tidak asal keluarkan izin tanpa turun ke lapangan. Lihat dulu penderitaan rakyat kecil yang ditindas,” ujarnya.

Warga juga meminta bantuan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Anggota DPR RI, DPRA, serta Walikota Subulussalam untuk memediasi dan melindungi hak-hak masyarakat.

Sementara itu Bahagia Maha, mantan anggota DPRK Kota Subulussalam hadir di tengah tengah masa aksi mendampingi, tegasnya kami bukan minta mewah.

“Kami hanya ingin lahan kami dikembalikan agar bisa menafkahi keluarga dan menyekolahkan anak,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Alis belum memberikan keterangan resmi.

Sumber : 

Sutan Nasomal, SH.MH 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *