https://botvkalimayanews.com/indeks/
TOKOH  

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati LGBT

Jakarta||botvkalimayanews.com||LGBT di Indonesia sudah masuk dunia merah yang berseliweran di mana-mana di NKRI, untuk itu perlu pemerintah mencarikan solusi mengatasi permasalahan perkembangbiakan LGBT.

Mengatasi masalah tersebut diantaranya adalah dengan cara membatasi ruang gerak para LGBT.

Perlunya ada badan atau lembaga khusus untuk mengurusi mereka atau menangani komunitas LGBT di Indonesia karena mereka itu juga manusia sama dengan kita, anda kalian.

“Kita semua manusia, hanya saja, komunitas ini rentan timbulkan penyakit pada umumnya”, ujar Prof Sutan Nasomal SH MH dalam siaran persnya di Jakarta Minggu, (14/06/2026).

Kasus besarnya LGBT yang telah di evaluasi oleh dari berbagai peneliti dan pemerhati penyakit masyarakat maka hampir semua provinsi memiliki data merah perkembangan Homo sexsual yang telah meluas dikalangan masyarakat, bahkan banyak anak-anak muda-mudi.

Prof Dr Sutan Nasomal meminta Presiden RI tetapkan hukuman mati bagi kelompok penyakit masyarakat ini karena dari merekalah beragam penyakit menyebar seperti HIV contohnya di setiap daerah.

Maka penetapan hukum harus tegas dan kuat. Tidak saja di luar penjara bahkan didalam penjarapun terjadi perbuatan LGBT dengan banyaknya laporan bahwa oknum LGBT mensodomi tahanan lainnya.

Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan, sangat mengerikan bila didalam lapas saja perbuatan kaum sodom ini bisa merusak dan menjebak oknum tahanan lainnya yang tidak pernah terlibat. Ia menduga, kelompok LGBT selalu berada dalam peredaran oba-obatan narkotika.

Ia berharap, sebaiknya Presiden RI segera tetapkan hukuman mati, hukuman LGBT harus ditetapkan hukuman mati, bukan penjara 10 atau 15 tahun.

Pasal 406 dan Pasal 414 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kekuatan hukum harus dipertajam atas pertimbangan, dari kelompok LGBT banyak penyakit berbahaya tersebar disemua daerah.

Kelompok ini bagai BANK VIRUS berjalan di lingkungan masyarakat yang mematikan, dan tidak ada obatnya.

LGBT sebagai BANK VIRUS mematikan adalah fakta dan cepat merusak mempengaruhi banyak generasi bangsa.

Kesehatan dan keamanan masyarakat harus di utamakan oleh Presiden RI, Negara tidak boleh kalah oleh kelompok LGBT yang merusak generasi bangsa Indonesia.

Kejahatan luar biasa karena LGBT sebagai BANK VIRUS MEMATIKAN yang bergerak di dukung materi mewah mahal dengan gaya glamour.

Narasumber : 

Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *