https://botvkalimayanews.com/indeks/

IWO Indonesia DPD Kota Bekasi Kecam Narasi Diskriminatif terhadap Wartawan

Nio Helen : UKW Penting, Bukan Alat Membatasi Kemerdekaan Pers

Himbau kepada seluruh aparatur pemerintahan agar tidak mudah terpengaruh oleh opini yang belum memiliki dasar hukum yang jelas

Kota Bekasi [Jabar] botvkalimayanews|| Polemik yang dipicu oleh pernyataan kontroversial oknum Wakil Ketua pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor dalam kegiatan Safari Jurnalistik di Kecamatan Kemang, Kamis (09/07/2026), terus menuai respons dari berbagai organisasi pers.

IWO Indonesia DPD Kota Bekasi menyatakan sikap tegas dengan mengecam narasi yang menginstruksikan aparatur desa agar menolak atau mengabaikan wartawan yang belum memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Ketua IWO Indonesia DPD Kota Bekasi, Nio Helen, menilai pernyataan tersebut tidak hanya berpotensi menyesatkan aparatur pemerintahan, tetapi juga dapat mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“UKW merupakan instrumen yang sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan. Namun, UKW tidak boleh dijadikan alat untuk membatasi hak konstitusional seseorang dalam menjalankan aktivitas jurnalistik ataupun dijadikan dasar bagi pejabat publik untuk menolak kehadiran wartawan,” tegas Nio Helen, Jumat (10/07/2026).

Menurutnya, setiap organisasi pers memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat maupun aparatur pemerintah secara benar dan proporsional.

“Yang harus dibangun adalah budaya profesionalisme melalui pendidikan, pelatihan, dan peningkatan kompetensi, bukan dengan narasi yang berpotensi memecah belah insan pers atau menciptakan stigma terhadap wartawan yang belum mengikuti UKW,” ujarnya.

Nio Helen mengingatkan bahwa kemerdekaan pers merupakan bagian dari hak asasi yang dijamin konstitusi.

Oleh karena itu, seluruh pejabat publik, termasuk aparatur pemerintah desa, harus memahami substansi Undang-Undang Pers secara utuh agar tidak mengambil langkah yang berpotensi menghambat tugas jurnalistik.

“Pers adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.

Jangan sampai muncul kebijakan atau tindakan yang justru bertentangan dengan semangat demokrasi dan kebebasan pers yang telah dijamin oleh negara,” katanya.

Lebih lanjut, Organisasi IWO Indonesia DPD Kota Bekasi mengajak seluruh organisasi pers untuk menjaga soliditas dan mengedepankan dialog yang sehat apabila terjadi perbedaan pandangan.

Menurut Nio, organisasi pers memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga integritas profesi serta meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.

“Kita boleh berbeda organisasi, tetapi jangan sampai perbedaan itu melahirkan narasi yang memecah belah atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan.

Mari bersama-sama menjaga marwah pers, memperkuat kompetensi, dan mengedepankan etika jurnalistik sebagai landasan utama dalam menjalankan profesi,” ungkapnya.

IWO Indonesia DPD Kota Bekasi juga mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintahan agar tidak mudah terpengaruh oleh opini yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Selama wartawan menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, maka mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi dalam rangka memenuhi hak publik atas informasi.

Menutup pernyataannya, Nio Helen berharap polemik ini menjadi momentum introspeksi bagi seluruh organisasi pers agar lebih mengedepankan persatuan, peningkatan kompetensi, serta penghormatan terhadap aturan hukum yang berlaku.

“Pers Indonesia harus tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh insan jurnalistik. Profesionalisme harus terus ditingkatkan, namun kemerdekaan pers tidak boleh dikurangi oleh tafsir yang keliru terhadap regulasi. Mari kita jaga demokrasi dengan menghormati hukum, etika, dan kebebasan pers yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

(Tim IWO Indonesia DPD Kota Bekasi)

IWO-I KAB. SERANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *