Jakarta||botvkalimayanews|| Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan jumlah nama yang muncul dalam pengembangan perkara Badan Gizi Nasional (BGN) kini bertambah menjadi 47 orang.
Meski demikian, Febrie menegaskan seluruh nama tersebut masih akan didalami.
Menurutnya, keberadaan nama dalam perkara tidak otomatis membuat seseorang dapat diproses sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Febrie saat menjawab pertanyaan mengenai perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan BGN di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/07/2026).
“Jadi saya sampaikan bahwa yang di BGN, ini sedang berjalan proses pemberkasan, ya. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Perintah ke saya itu, yang menjadi prioritas,” kata Febrie, seperti yang dilansir botvkalimayanews dari kumparan.com.
Ia mengatakan sebelumnya terdapat 41 nama yang disebut dalam perkara tersebut.
Namun, dalam proses pengembangannya jumlah itu bertambah menjadi 47 nama. Hal itu berdasar pengakuan tersangka eks Wakil Kepala BGN Irjen (Purn) Sony Sonjaya.
“Sedangkan nama-nama yang disebut oleh Pak Sony, 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 47 nama yang terlibat,” ujar Febry.
Meskipun demikian, Febrie meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan status hukum pihak-pihak yang namanya muncul.
“Tapi tentunya itu kan tidak serta-merta bisa juga terkait dengan perbuatan melawan hukum dan bisa jadi proses pidana. Nah, ini kita lihat perkembangannya nanti,” kata dia.
Ia menambahkan, Kejaksaan tetap menginginkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan melalui BGN dapat berjalan dengan baik. Karena itu, proses hukum yang dilakukan juga diarahkan untuk mendukung perbaikan tata kelola program tersebut.
“Kita juga menginginkan agar BGN ini dapat berjalan baik, ya. Dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG dan ini tentu menjadi program prioritas yang menjadi perhatian yang harus kita benahi agar bisa berjalan dengan cepat, ya,” jelas Febrie.
Daftar tersangka kasus korupsi MBG.
Kejagung telah menetapkan sejumlah petinggi BGN dan swasta/ rekanan dalam kasus korupsi tata kelola MBG program unggulan Presiden Prabowo. Mereka adalah:
Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Irjen Pol. (Purn.) Sony Sonjaya. Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional.
Mayjen TNI (Purn.) Lodewyk Pusung. Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan.
Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI). Mantan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
Asep Yusuf Somantri (AYS). pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan dari tersangka Sony Sonjaya.
Andri Mulyono. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (rekanan pengadaan motor listrik SPPG).
Glory Harimas Sihombing (GHS). Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR).
Kejagung juga membeberkan peran Kolonel BU, Pejabat Pembuat Komitmen/ PPK di BGN.
Dia belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Jampidsus karena berstatus sebagai militer aktif.
Berkas perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) untuk diproses hukum melalui mekanisme peradilan koneksitas. [*]








