APH Diminta Tegas ! Obat Keras Di Sepatan Tangerang Diduga Dijual Bebas

Tangerang [Banten] botvbanten.com|| Peredaran Obat Keras jenis Tramadol dan Excimer diduga mulai dijual bebas kembali di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Padahal hampir tiga bulan terakhir, peredaran obat Keras ini telah diberantas habis oleh APH dan bersih dari obat-obatan terlarang tersebut.

Namun kenyataannya saat ini, obat keras jenis tramadol dan Excimer itu diduga mulai dijual kembali oleh pengusaha yang hendak meracuni generasi muda.

“Baru jualan obat lagi ini, sudah lama tidak jualan,” kata salah satu penjaga toko obat keras, Koordinatornya Bang Dani,” imbuhnya, pemilik dari usaha toko obat keras itu saat ditanya, Rabu (19/06/34).

Dirinya enggan memberikan komentar kepada awak media.

Dari pantauan awak media, di wilayah Kecamatan Sepatan khususnya, ditemukan puluhan tempat yang diduga kuat lokasi penjualan obat terlarang ini.

Anehnya, Aparat Penegak Hukum di wilayah setempat terkesan acuh dan tutup mata, nyatanya, mereka para pelaku melakukan transaksi menjual obat keras itu tidak ada rasa takut, hingga muncul dugaan menerima sesuatu.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN) DPD Provinsi Banten, Hasan Ashari dalam press rilisnya menilai, peredaran Obat Keras ini bukan rahasia umum lagi, dan jelas keberadaannya, namun lanjut Hasan, pihak Penegak Hukum terkesan acuh, sepertinya melakukan pembiaran dengan keberadaan para penjual obat keras itu.

“Sudah seharusnya pihak Penegak Hukum mengambil tindakan tegas dan menangkap para pelaku penjualan obat ini,” tegasnya.

Salah satu faktor utama adanya tindak Kriminalitas dan gangguan Kamtibmas karena disebabkan oleh obat-obatan dan minuman keras.

“Sasaran dan target para pengusaha penjual obat keras ini tak lain adalah kalangan remaja, lantas jika dibiarkan peredaran Obat ini, maka pihak Penegak Hukum seperti mendukung akan adanya peristiwa kejahatan,” terangnya.

“Saya minta Penegak Hukum dalam hal ini Satresnarkoba Polresta Tangerang untuk memberantas semua para pengusaha yang menjual Obat-obatan keras ini,” pungkasnya. [Aps]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250