Sekda LMPI Mada Banten Menyikapi Obat Keras di Sepatan Tangerang Mulai Dijual Bebas Kembali, APH Diminta Tegas

TANGERANG | Peredaran Obat Keras jenis thamadol dan Eksimer mulai dijual bebas kembali di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Padahal hampir tiga bulan terakhir, peredaran Obat Keras ini diberantas habis oleh APH dan bersih dari obat-obatan terlarang tersebut.

Namun saat ini, obat keras jenis thamadol dan Eksimer itu mulai dijual kembali oleh pengusaha yang diduga hendak meracuni regenerasi muda di Kabupaten Tangerang.

“Baru jualan obat lagi ini, sudah lama tidak jualan,” kata salah satu penjaga toko obat keras, Rabu (19/6/34).

“Koordinatornya Bang Dani,” imbuhnya.

Saat ditanya pemilik dari usah toko obat keras itu, dirinya enggan memberikan komentar kepada serangtimur.co.id.

Dari pantauan serangtimur.co.id, di wilayah Kecamatan Sepatan khususnya, ditemukan puluhan tempat yang diduga kuat lokasi penjualan obat terlarang ini.

Anehnya, Aparat Penegak Hukum di wilayah setempat terkesan acuh dan tutup mata, faktanya mereka para pelaku melakukan transaksi menju obat keras itu tidak ada rasa takut.

Apa sudah terima Jatah?

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Laskar MerahPutih Indonesia Markas Daerah Provinsi Banten (Sekda LMPI Mada Banten), Hasan Ashari menilai peredaran Obat Keras ini bukan rahasia umum lagi dan jelas keberadaannya.

Akan tetapi lanjut Hasan mengatakan, pihak Penegak Hukum terkesan acuh, pembiaran dengan keberadaan para penjual obat keras itu

“Sudah seharusnya pihak Penegak Hukum mengambil tindakan tegas dan tangkap para pelaku penjualan obat ini,” katanya.

Adanya Kriminalitas bahkan menyebabkan gangguan Kamtibmas itu terkadang para pelaku di sebabkan oleh obat-obatan dan minuman keras dan sejenis lainnya.

“Sasaran para pengusaha penjual obat keras ini di kalangan remaja, lantas jika dibiarkan peredaran Obat ini maka pihak Penegak Hukum mendukung akan adanya peristiwa kejahatan,” terangnya.

“Saya minta Penegak Hukum dala hal ini Satresnarkoba Polresta Tangerang untuk brantas semua para pengusaha yang menjual Obat-obatan keras ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250