Hukum  

Diduga Untuk Politik Uang, Bawaslu Kabupaten  Serang Tangkap Timses

Rp.7,5 Juta di Sita

Serang [Banten] botvkalimayanews.com||Bawaslu menangkap tangan tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang terkait dugaan politik uang atau Money Politik.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam kemarin, Senin (25/11/24) dan menyita sejumlah uang.

“Iya betul, lokasi di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,” Ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon kepada wartawan, Selasa (26/11/2024) dilangsir dari laman GN.com.

Lebih lanjut  Furkon menyampaikan, Penangkapan ini dilakukan oleh Gakkumdu Kabupaten Serang pada pukul 20.02 WIB.

Saat itu, anggota Bawaslu beserta Gakkumdu sedang melakukan patroli di wilayah Kampung Astana, Desa Walikukun.

“Menemukan perihal dugaan politik uang, titik lokasinya di Kampung Astana,” Ujarnya.

Masih kata Furqon, adapun oknum tim sukses yang ditangkap menurut info yang di dapat, berstatus koordinator pemenangan tingkat desa, atau Kordes salah satu pasangan calon.

Ada pecahan uang Rp 50 ribu dengan total yang diamankan Rp 7,5 juta yang akan dibagikan ke masyarakat.

“Itu pecahan Rp 50 ribu dengan jumlah Rp 7,5 juta. Kalau dari hasil klarifikasi, itu yang kena Kordes,” Urainya..

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang manambahkan, uang yang diamankan oleh Gakkumdu itu katanya belum sempat dibagikan oleh pelaku kepada warga.

Sampai siang jelang sore ini, tim Gakkumdu sudah memeriksa tiga orang terkait dugaan politik uang itu.

“Yang sudah diperiksa ada tiga orang, yang diklarifikasi, masih berlanjut,”

Setelah klarifikasi, dalam waktu dekat temuan ini akan diplenokan di Bawaslu Kabupaten serang.

Furqon masih belum membuka status tim sukses tersebut terafiliasi pada calon bupati tertentu.

“Akan kita plenokan di Bawaslu, inikan sifatnya informasi awal, otomatis belum diregister,” pungkasnya. [Suprani]

IWO-I Kabser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250