“Banten Adil Merata dan Tidak Korupsi”
Serang [Banten] botvkalimayanews.com||Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten tersimbol sebagai dinas yang saat ini digadang-gadang menjadi dinas kesayangannya Pak Gubernur Banten, Andra Soni.
Beberapa hal yang mengamini pandangan tersebut, tersimpulkan dengan adanya program unggulannya pada dinas tersebut yaitu Program Bang Andra yang mana berbagai akses jalan di berbagai wilayah penghubung antar desa dibangun melalui program ini.
Namun, sayangnya objektifitas Gubernur dalam menghadapi kritik dan masukan dengan berbagai persoalan yang terjadi di dinas tersebut terkesan menggunakan kacamata kuda, bahkan terkesan sampai di kalangan aktivis, para praktisi dan pemerhati kebijakan Pembangunan di Banten.
Dinas ini seperti super power dan tidak bisa tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Demikian pendapat Ketua Umum Gerakan KAWAN [Kesejahteraan Relawan Nusantara], Kamaludin, SE kepada kepada rekan-rekan media saat berada di Sekretariat DPW Gerakan KAWAN Prov. Banten. Rabu (29/04/2026).
Dikatakan Kamaludin juga, hal lainnya dapat dilihat pada rotasi dan mutasi ASN pada jenjang eselon 3 dan 4 yang beberapa waktu yang lalu dilakukan oleh Pemprov Banten dan yang paling mendominasi adalah Dinas PUPR Banten hingga melakukan pergeseran hingga 30 orang ASN, jauh dibandingkan OPD-OPD lainnya.
Berbagai persoalan baik kritik, masukan hingga pelaporan ke Aparat Penegak Hukum sudah dilakukan oleh para penggiat anti korupsi di Banten, namun realitanya Dinas ini terkesan super power dan tidak bisa tersentuh oleh tangan-tangan penegak hukum.
Kamaludin menambahkan, ini akan menjadi preseden buruk buat aparat penegak hukum yang merupakan institusi vertikal dan kebijakan itu bisa diinstruksi dari tingkat atas untuk mengevaluasi terhadap proses dan tindakan penegak hukum yang trerjadi di wilayah Provinsi Banten.
Setelah sebelumnya, lanjut Kamaludin, pihak kami telah menyampaikan juga terhadap kritik hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Banten terkait Audit Probility dengan mengambil sampling 7 kegiatan pada PUPR Banten, dan pihak kami telah menemukan indikasi manipulasi pengalaman terhadap pemenang Pembangunan Bank Banten.
Namun hingga kini belum terlihat adanya sanggahan atau komentar atas apa yang telah kami sampaikan sebelumnya.
Pada bagian program lainnya yang terjadi di PUPR Banten, ungkap Kamaludin, tepatnya di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pandeglang pada pos APBD tahun 2025 ada kegiatan pemeliharaan rutin Tanjakan Bangangah yaitu pengadaan tanaman sintetis, paku dan kawat anyam dengan pagu anggaran Rp. 649.003.423,-
Menurut Kamaludin, pemeliharaan rutin Tanjakan Bangagah merupakan katagori pekejaan sipil yang swmestinya berkaitan dengan keselamatan dan kelayakan jalan, namun pada kondisionalnya yang dianggarakan tanaman sintetis, paku dan kawat ayam, tentunya hal ini menimbulkan pertanyaan besar, bahwa proyek diindikasikan disamarkan dan tidak relevan.
Bahkan, ungkap Kamaludin, ada indikasi juga anggaran ini terlalu berlebihan dan diatas nilai kewajaran, tentunya berpotensi merugikan keuangan negara.
Untuk itu, lanjut Kamaludin, lembaganya beserta rekan-rekan aktivis peggiat anti korupsi akan terus melakukan Upaya-upaya kontroling terhadap apa yang dilakukan oleh pemangku kebijakan yang terjadi di PUPR Banten, agar apa yang disampaikan oleh Gubernur Bantren Andra Soni saat kampanye, bahwa Banten Adil Merata, Tidak Korupsi benar-benar bisa diwujudkan. [Agung]








