
Serang [Banten] || botvbanten.com|| Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan, pemerintah pusat melalui Pemerintah Desa telah mengalokasikan dana tunai kepada masyarakat melalui program Dana Desa, atau yang lebih dikenal sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan langsung kepada warga masyarakat yang memenuhi syarat, dengan besaran nominal Rp 300.000 setiap bulannya yang di ambil selama Tri Wulan menjadi Sebasar Rp900.000 bagi setiap penerima di tiap Desa.
Melalui Aparatur pemerintah Desa Kadu Agung Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Serang, membagikan Bantuan 5ersebut secara langsung kepada 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program BLT, Rabu (11/09/24) di Aula kantor Desa Kadu Agung.
Kegiatan penyaluran BLT kepada 55 Penerima Manfaat di hadiri oleh perwakilan Camat Gunung Sari, pendamping Desa, BPD, Sekdes, ketua RT/ RW dan ketua Karang Taruna, seluruh apartur Desa Kadu Agung.
Kepala Desa Kadu Agung, M Sueb, dalam sambutanya menyampaikan, ucapkan terimakasih kepada Camat Gunung Sari yang telah mengutus setiap kecamatan Gunung Sari, untuk menghadiri penyaluran BLT tahap tiga, terhitung dari bulan Juli, Agustus dan September, sebesar Rp 900 000, kepada 55 KPM, warga Desa Kadu Agung.
“Semoga dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok yang sangat di butuhkan, dan juga mendapat keberkahan. Kata Sueb.
Lanjut Kades, Ppnyaluran bantuan BLT, Desa Kadu agung tahap Satu dan dua sudah dilaksanakan dari bulan Januari-Juni.
“Hari ini kami salurkan kembali untuk tahap tiga dari bulan Juli-September, tinggal satu tahapan lagi yakni tahap ke empat nanti kami akan laksanakan di bulan Oktober-Desember tahun 2024.” Jelasnya.
Sueb menghimbau kepada PKM, agar memastikan jumlah uang yang diterima sebayak Rp 900 000/ KPM, sebelum keluar dari ruangan aula Desa Kadu Agung, bila ada selisih atau kurang bisa langsung di kordinasikan kepada tim.
“jangan sampai setelah di rumah ada selisih, tim tidak akan melayani pengaduannya,” tegasnya.
Di tempat yang sama, utusan kecamatan Gunung Sari, Maman, panggilan akrabnya menyampaikan, salam permintaan maaf Camat Gunung Sari tidak bisa hadir, dikarenakan ada rapat, dan dengan tidak mengurangi rasa hormat kami kepada pemerintahan Desa Kadu Agung, atas undangannya dalam kegiatan desa, dalam hal ini kegiatan penyaluran BLT tahap tiga terhitung dari bulan Juli – September.
Maman, selaku utusan yang mewakili Camat Kadu Agung, menjelaskan, penyaluran bantuan BLT ini berdasarkan musyawarah dan peraturan yang sudah di tetapkan dan sesuai kriteria di bawah garis kemiskinan
Dia juga menghimbau kepada warga penerima BLT untuk menggunakan bantuan ini sesuai dengan kebutuhan.
Harapannya, dengan adanya bantuan ini, semoga pemulihan ekonomi masyarakat dapat membaik, “Ungkapnya.
Masih kata Maman, adanya BLT ini, program pemerintah pusat melalui pemerintah Desa dalam penanggulangan Covid -19, namun target saat ini dengan program BLT, untuk warga yang masuk kategori di bawah garis kemiskinan, yang keadaanya hanya bisa makan sekali dalam sehari, walau keadaan ini sudah tidak dapat di temui di zaman saat ini.
“Semoga para KPM dapat memperioritaskan kebutuhan pokok yang sangat di butuhkan, dan jangan di gunakan untuk selain kebutuhan,” tutup nya. [Saprudin]