Barsel [Sulsel] botvkalimayanews.com||Aksi tersebut sebagai bentuk protes karena belum didapatkannya kompensasi atau ganti rugi atas lahan milik Yupelis dan keluarganya yang telah digarap di wilayah Desa Tongka, Kabupaten Barito Utara, serta wilayah Desa Malintut, Kabupaten Barito Timur. Minggu, (30/08/26).
Akibat aksi pemortalan menggunakan tali rafia, kain merah, dan rirung tersebut mengakibatkan puluhan truk tronton bermuatan batu bara terhenti dan tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Para pengemudi memilih bersikap kooperatif, sabar menunggu di dalam barisan kendaraan, dan memarkirkan truk dengan tertib tanpa melakukan protes.
Perwakilan manajemen bagian eksternal yang hadir di lokasi sempat berdialog dengan massa yang diwakili oleh Kantan dan Yupelis.
Pihak manajemen menyatakan bahwa aksi tersebut tidak memiliki pemberitahuan sebelumnya dan menganggap pemortalan di wilayah Barito Selatan tidak memiliki relevansi dengan objek sengketa yang berada di wilayah Barito Utara dan Barito Timur.
Pihak manajemen berencana untuk segera melaporkan situasi ini kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Di sisi lain, Kantan menegaskan bahwa aksi pemortalan dilakukan di wilayah Barito Selatan karena akses jalan tersebut dilewati oleh truk-truk yang mengangkut batu bara dari lahan mereka yang telah digarap tanpa ganti rugi.
Warga memastikan bahwa aksi pemortalan ini akan terus berlanjut tanpa batas waktu yang ditentukan hingga seluruh tuntutan ganti rugi tanah mereka diselesaikan sepenuhnya.
Aksi pemortalan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif berkat pengamanan dari pihak kepolisian serta kesadaran dari seluruh pihak yang berada di lokasi.
Sumber : Kantan








