https://botvkalimayanews.com/indeks/

LSM HPN Apresiasi Pemrov Banten Tutup Tambang dan Galian C, Minta Tutup Secara Permanen

“Berpotensi merusak alam dan Ekosistem yang berdampak pada Masyarakat sekitar” 

Serang [Banten] botvkalimayanews.com|| Tambang pasir di duga ilegal yang berada di Kampung Lebak Salak Desa Labuan Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten yang kini telah disegel dan ditutup sebelumnya selama beroperasi sempat menuai banyak kontroversi.

Ketua LSM Himpunan Pemuda Nasional (HPN) kabupaten Serang, Asnen sangat mendukung apa yang di lakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas ESDM dan Satpol PP bersama Aparat Penegak Hukum (APH).

Asnen menegaskan, dampak buruk dari penambangan dan galian liar yang berpotensi dapat merusak alam dan ekosistem sehingga dampaknya berujung merugikan masyarakat sekitar.

“Kekhawatiran kami akan dampak buruk yang di sebabkan oleh segelintir oknum yang terlibat, namun masyarakat yang akan menanggung dampak negatifnya, terutama masyakat sekitar, mulai dari kekeringan air (sumur), dan tebing yang curam, yang menimbulkan rasa was-was setiap saat. Warga di bayang-bayangi rasa takut akan terjadi bencana alam,” tegas Asnen.

LSM HPN mengecam keras dan meminta kepada oknum yang memberikan izin lingkungan bertanggungjawab atas dampak buruk yang akan dirasakan oleh masyarakat bukan saja selama tambang berjalan.

“Kami meminta Dinas Terkait dan APH bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut. Usut tuntas para oknum yang terlibat perizinan, jangan ada lagi tambang atau Galian C, tutup secara permanen. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas.” Pungkasnya

LSM HPN juga meminta kepada Pemkab Serang dan pihak terkait agar turun langsung ke lokasi pertambangan galian C dan meninjau ulang izinnya.

[Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *