https://botvkalimayanews.com/indeks/

Brutal !! Personel Sat Brimob Banten di Keroyok dan di Bacok Gerombolan Debt Colector

Serang [Banten] botvkalimayanews.com|| Pengeroyokan dan pembacokan terhadap Personel Satbrimob Polda Banten menggunakan senjata tajam dilakukan oleh Debt Collector (DC) atau Matel terjadi pada Selasa, (02/06/2026) Pukul 22.00 Wib.

Disebutkan, lokasi kejadian di Jalan Raya Serang – Cilegon km. 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Korban Bribda M. Fajar Dwi disebutkan mengalami Luka kapak pada bagian kepala dan tangan kini dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Sementara korban lainnya Bribda Ahmad Yani mengalami pendarahan di bagian hidung dan kaki serta dislokasi bahu kiri dalam perawatan di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula dari upaya penarikan kendaraan milik salah seorang anggota Brimob yang kemudian memicu cekcok antara kedua belah pihak.

“Telah terjadi keributan antara personel Satbrimob Polda Banten dan kelompok debt collector yang berujung pada aksi pengeroyokan dan pembacokan menggunakan senjata tajam,” kata Yudha, Rabu (03/06/2026).

Kejadian berawal dari upaya penarikan unit kendaraan milik salah satu personel Satbrimobda Banten yang kemudian memicu cekcok, adu argumen dan menimbulkan keributan antara kedua belah pihak di lokasi kejadian. Situasi sempat memanas hingga menarik perhatian warga sekitar.

Di tengah keributan, salah satu oknum debt collector (DC) mengambil sebuah kapak dari dalam mobil Fortuner warna hitam dengan Nopol D 1213 ADN milik pihak debt collector.

Tidak lama kemudian pihak matel melakukan aksi pembacokan terhadap personel Satbrimob yang berada di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius pada bagian tubuh hingga harus segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

Pasca kejadian, personel Satbrimob Polda Banten langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap kelompok debt collector (DC) yang kabur menggunakan 2 (Dua) Unit Kendaraan Fortuner warna hitam dengan Nopol B 2164 BJB & Nopol D 1213 ADN ke arah Kota Serang dan putar ke arah tol Serang Barat

Pelaku diamankan.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni, Fhilip Ndarman warga Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pasanggrahan Jaksel, dan rekannya, Yulianus Silvester Bedanaen warga Kampung Aputobing, Ds. Lewoingu, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur

Kejadian tersebut telah dilakukan Lidik dan Pulbaket terkait kejadian tersebut, dan perkaranya ditangani oleh Tim Resmob Polda Banten dan sedang ditindaklanjuti secara mendalam guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Personel Satbrimob Polda Banten melakukan penyisiran di seluruh wilayah Kota Serang untuk melakukan pencarian Debt Collector. [Red.01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *