Jakarta|| botvkalimayanews.com|| Gerakan koperasi di Kabupaten Serang menunjukkan langkah progresif dengan melakukan audiensi langsung ke tingkat pusat di Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (29/04/2026).
Rombongan dari Kabupaten Serang diterima untuk mendiskusikan masa depan tata kelola koperasi.
Delegasi ini menghadirkan kolaborasi strategis antara Dekopinda Kabupaten Serang yang dipimpin oleh Aditya Angga Permana, SE, bersama
Forum Koperasi Merah Putih yang dikomandoi oleh Kang Ilung beserta jajaran pengurus lainnya. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Koko Haryono, Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik.
Menyuarakan Keresahan Pengurus: Isu Rekrutmen Manajer.
Dalam pertemuan tersebut, suasana diskusi menjadi hangat ketika Kang Ilung menyampaikan kegelisahan yang dirasakan oleh para ketua koperasi di lapangan.
Isu utama yang diangkat adalah terkait kebijakan rekrutmen manajer koperasi yang mulai marak.
Kang Ilung mempertanyakan secara tegas mengenai batas fungsi dan wewenang antara pengurus dengan manajer profesional.
Ada kekhawatiran di tingkat bawah bahwa kehadiran manajer dapat mengaburkan peran strategis pengurus yang selama ini menjadi ruh dalam pengelolaan koperasi secara kekeluargaan.
“Kami mewakili kawan-kawan ketua koperasi ingin kejelasan. Jika rekrutmen manajer ini diwajibkan atau masif dilakukan, bagaimana dengan fungsi pengurus ke depannya? Kami tidak ingin struktur ini justru menghambat fleksibilitas dan jati diri koperasi itu sendiri,” tegas Kang Ilung.
Menanggapi aspirasi tersebut, Koko Haryono memberikan penjelasan yang menenangkan namun tetap diplomatis.
Ia menekankan bahwa kementerian sangat menghargai masukan dari pelaku koperasi yang bersentuhan langsung dengan anggota.
Terkait isu peran manajer vs pengurus, Koko menyatakan bahwa hal tersebut saat ini sedang menjadi perhatian serius di tingkat pimpinan kementerian.
“Aspirasi dari Kang Ilung dan rekan-rekan dari Serang sangat objektif. Saat ini kebijakan tersebut memang sedang dikaji secara mendalam oleh para pimpinan di kementerian agar tidak terjadi tumpang tindih peran. Kami akan segera menyampaikan poin-poin diskusi hari ini langsung kepada Menteri untuk menjadi bahan pertimbangan kebijakan publik ke depan,” ujar Koko Haryono.
Aditya Angga Permana, SE selaku Ketua Dekopinda Kabupaten Serang menyatakan bahwa audiensi ini adalah bentuk komitmen pihaknya dalam menjembatani persoalan regulasi antara pusat dan daerah.
Ia berharap hasil kajian kementerian nantinya tetap mengedepankan kedaulatan pengurus sebagai pemegang amanah anggota.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi dua arah, agar setiap regulasi yang lahir dari Jakarta benar-benar bisa diterapkan secara sehat dan produktif di Kabupaten Serang. [Anjas]








