Warga Padarincang Apresiasi Kinerja Polresta Serang

Serang [Banten] botvkalimayanews.com|| Warga Desa Batu Kuwung Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Kota Serang Polda Banten atas ditetapkanya tersangka IM (37) pelaku pelecehan seksual anak yatim dibawah umur, sebut saja Bunga (15).

Berdasarkan hasil laporan polisi, nomor LP/B/158/V/2024/SPKT/Polresta Serang Kota /Polda Banten pada tanggal 16 Mei 2024 dengan pelapor Hendi paman dari korban.

Hendi paman korban membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap I.M. Ketika awak media menghubungi lewat chatting WhatsApp.

“benar, kemaren malam pelaku sudah di tangkap, ya terima kasih banyak buat saudara, sahabat sudah bantu anak Yatim, mudah-mudahan semua kebaikan di balas ALLAH berlipat ganda ” ujarnya menjawab awak media lewat chatting WhatsApp.

Kepada awak media, Ifda Febby Mufti Ali S.H via pesan WhatsApp menjawab singkat “masih dalam pengembangan”.

Botv menelusuri mencari kebenaran informasi yang lebih akurat dengan mendatangi Tahti Polres Serang Kota.

Bripda Yoyok petugas piket di ruang Tahti membenarkan adanya penahanan I.M.

“ya betul ada tahanan berinisial I.M kurang lebih hampir satu minggu, kalau mau besuk jadwal bezuknya setiap hari Selasa dan Kamis,” Ujarnya. Jum‘at, (25/10/2024).

Dengan di tetapkanya IM sebagai tersangka oleh Polresta Serang, menjadi buah bibir warga Batu Kuwung Kecamatan Padarincang

Media BoTv menemui salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan, “Kami masyarakat Kecamatan Padarincang sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Serang kota Polda Banten yang sudah menetapkan tersangka kepada I,M pelaku pelecehan seksual terhadap anak yatim yang masih belia”, ungkapnya.

“Harapan kami semoga menjadikan efek jera kepada pelaku, dan mengharapkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan hukuman yang tegas sesuai dengan perbuatannya”. Harapnya. [Suprani]
IWO-I Kabser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250