Desa Gembor Udik Kab. Serang Dalam Meningkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Desa

Serang [Banten] botvkalimayanews.com|| Desa Gembor Udik kecamatan Cikande adalah salah satu desa dari 326 desa yang tersebar di 29 kecamatan yang berada di wilayah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang provinsi Banten.

Secara geografis memiliki kondisi geografis daerah dataran rendah yang dikelilingi persawahan dan rawa dengan luas wilayah 370,173 hektare itu sebagian besar dimanfaatkan untuk pemukiman, pertanian, perkebunan. Sisanya untuk perkantoran, Sekolah, Fasum.

Ditemui di lokasi kolam budi daya ikan air tawar yang ada milik desa, pada Minggu, (31/08/2025),botvkalimayanews melakukan wawancara dengan Arsad, Kepala Desa Gembor Udik terkait upaya yang dilakukan di pemerintahan desanya yang terus berupaya berbenah memberdayakan dan memanfaatkan potensi-potensi yang ada di wilayahnya.

Desa yang hampir 85 % wilayahnya adalah lahan pertanian itu memiliki pemerintahan desa yang aktif  yang terus berupaya berbenar meningkatkan perekonomian desanya melalui potensi yang ada, salah satunya adalah lahan.

Arsad mengaku upaya yang telah dan terus dilakukan oleh pemerintahan desa Gembor Udik adalah meningkatkan ketersediaan pangan masyarakatnya, diantaranya adalah telah meluncurkan program Lumbung Padi Ketahanan Pangan. Tak sampai disana, program pemberdayaan masyarakat, seperti pencegahan stunting, BumDes dan Koperasi desa Merah Putih kini menjadi bagian dari usaha prioritas di Desanya.

Realisasi Dana Desa Gembor Udik yang digunakan untuk program lain, diantaranya adalah dengan pembangunan Embung Padi, pembentukan kelompok tani dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), sementara untuk program ketahanan pangan dan hewani sebesar 20% dari total dana desa, seperti yang tertuang dalam Perpres 104 Tahun 2021.

Diakuinya, selain memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) dibidang pertanian dan perkebunan, Desa Gembor Udik juga memiliki potensi SDA yang bisa dimanfaatkan atau diberdayakan untuk bidang Peternakan dan perikanan.

Dengan SDA yang tersedia seperti lahan Rawanya yang luasnya sekitar 14 hektar ini sebagai potensi peternakan dan perikanan yang mempunyai prospek yang besar untuk mengembangkan budidaya ikan, khususnya ikan air tawar, jika didukung dengan infrastruktur yang tepat dan tersedia.

Untuk itu, upaya untuk pembangunan dan pemberdayaan infrastruktur seperti jalan, energi listrik, dan pengelolaan sumber daya air menjadi usaha prioritas bagi Arsad untuk desanya.

Mengenai lahan rawa ini, Arsad menjelaskan, wilayahnya merupakan wilayah dataran rendah yang dikelilingi persawahan dan rawa, untuk itu, menurutnya, lahan rawa yang dimiliki ini dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah desa dan masyarakatnya, yakni dengan bekerjasama untuk mengelola lahan rawa secara efektif dan berkelanjutan.

Dengan keberadaannya yang dekat dengan kawasan industri yang berpotensi memiliki risiko lingkungan, maka penting bagi pemerintah desa Gembor Udik dan masyarakatnya untuk bekerjasama dalam mengelola potensi yang ada di desa untuk mengatasi potensi risiko lingkungan.

Lahan Rawa.
Untuk meningkatkan perekonomiannya, Pemerintahan Desa Gembor Udik yang masih terus berupaya untuk bisa memanfaatkan 14 Hektar lahan rawa yang ada agar bisa diberdayakan dan mengelolanya sebagai lahan usaha peternakan dan perikanan.

Arsad mengungkapkan, sebelumnya, beberapa tahun silam, Pemkab Serang pernah memprogramkan lahan rawa yang ada ini akan di berdayakan untuk perikanan, dan pernah ditinjau ke lokasi.

Bahkan terkait hal ini dirinya pernah menyampaikan langsung Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal  (Mendes PDT) Republik Indonesia, Yandri Susanto ketika melakukan kunjungan kerja ke salah satu desa di kecamatan Cikande.

Diungkapkannya lagi, upaya untuk pembangunan dan pemberdayaan pengelolaan sumber daya air ini memelukan dukungan infrastruktur salah satunya adalah jalan yang menjadi akses menuju lokasi.

Lokasi lahan yang ada saat ini terbentang di tengah lahan milik warga, untuk itu perlu adanya komunikasi yang intens antara warga dan pemerintahan kabupaten Serang, seperti yang ia sampaikan, kalau sebelumnya Pemkab serang sempat meninjau lokasi dan memprogramkan pemberdayaan potensi sumber daya ini.

Dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian desa Gembor Udik dan kesejahteraan warganya seperti yang di harapkan Arsad, pemberdayakan potensi yang ada, terutama potensi SDA seperti lahan rawa dapat sepatutnya menjadi perhatian bagi pemerintah diatasnya, agar yang di harapkan kepala desa menjadi harapan pula bagi warga desa Gembor Udik.

Penulis : Ansori
Editor : Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250